Anggota Badan
Anggaran DPRD Jabar, Irfan
Suryanagara, Husin, dan Sidqon Djampi saat menerima Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bali di ruang bangar gedung DPRD Jabar.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Kunjung mengunjungi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD)di Indonesia merupakan hal yang lazim dalam rangka untuk mencari
masukan dan studi banding terkait langka kebijakan yang akan dilakukan
di daerahnya.
Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bali menyambangi DPRD Jawa Barat untuk studi banding dan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka mencari informasi terkait menggunakan pinjaman lunak tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kunker Bangar DPRD Bali tersebut di terima Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang bangar gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat dari pulau dewata itu diterima langsung oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Irfan Suryanagara, Husin, dan Sidqon Djampi.
Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. kedatangan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali ke DPRD Jabar dalam rangka memperoleh informasi mengenai Perpres Nomor33, Tahun 2020 dan tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),jelas politisi senior partai Demokrat ini.
Lebih lanjut
dikatakan legislator partai berlambang bintang merzy ini,kebetulan
kita(dprd jabar-red) sudah selesai. Kita sampaikan, bahwa APBD kita
menggunakan pinjaman lunak dan Bali juga berminat, jelas wakil rakyat
daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi
ini.(Rie/Red)
Ditambahkan Irfan di Perpres 33 tersebut, Bali senpendapat dengan kita memohon merevisi Perpres juga karena sudah masuk prolegnas tentang bagi hasil pariwisata, tentu ini akan kita dukung,” pungkas pria berkacamata ini.(Rie/Red)