Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut pemberian dana hibah untuk Bantuan
Pendidikan Menengah Universal (BPMU) senilai Rp31,5 miliar yang
diberikan pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jabar sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.
Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa jika
dihitung keseluruhan, belanja untuk bidang pendidikan itu lebih dari
Rp700 miliar. Oleh karena itu, pemberian dana hibah BPMU tersebut sudah
sesuai keputusan dan telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Jabar.
"Ya, ini direalisasikan bahwa ini kemudian jadi belanja sekolahnya
banyak dari PGRI. Kita harus adil dengan yang sudah diputuskan.
Kesepakatan tentang pos anggaran hibah BPMU itu," kata Gus Ahad, sapaan
akrabnya kepada media, Selasa (10/11/2020).
Menurut Gus Ahad dana hibah tersebut diperuntukkan untuk sekolah swasta
SMA, SMK, dan SLB serta madrasah aliyah swasta maupun negeri yang ada di
Jabar.
"Itu hak warga Jawa Barat yang sekolah disana dapat sekolahnya, nanti
disalurkan dalam bentuk gaji untuk guru swasta, guru honorer terus
keperluan-keperluan lain," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya bantuan dana hibah dari Pemprov Jabar itu sangat
porposional, sehingga di tahun anggaran 2020 angkanya Rp550.000 per anak
didik per tahun. Mengingat, lanjut dia, lembaga PGRI punya sekolah yang
jumlahnya banyak diseluruh kabupaten/kota
"Ya, itu porposional dengan jumlah siswanya, ya itu emang aturannya.
Sekarang itu tinggal dikali 550.000 gampang sekali ngecekknya. Jadi.
Nanti kita lihat dilampiran Pergub itu ada jumlah sekolah ini berapa.
Itu sangat transparan. Kenapa banyak, karena sekolahnya banyak juga,"pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini.(Rie/Red)