Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SM
Untuk memenuhi legalitas atau keabsahan perjanjian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Terkait hal tersdebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol mendukung sikap pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pemanfaatan bantuan dana pinjaman,dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya untuk pemulihan ekonomi di Jawa Barat karena pandemi,yang dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sum mengatakan, dalam situasi bencana pandemi Covid-19 saat ini ada baiknya pemerintah memfokuskan bantuan tersebut untuk hal lain menyentuh kemasyarakat . Salah satunya adalah dengan menerapkan pola padat karya,karena melalui cara ini para tenaga kerja yang di PHK karena imbas Covid-19 dapat terbantu bekerja dan mereka mendapatkan nafkah buat biaya hidup kesehariannya.
Menurut legislator Komisi III yang membidangi keuangan ini,soal PEN fokusnya ke infrastruktur hal itu tidak jadi masalah asal peruntuknya tepat sasaran dapat dimanfaatkan untuk masyarakat banyak seperti program padat karya, ,dana tersebut nantinya harus di kembalikan ke pemerintah pusat karena dana pinjaman bukan hibah,jelas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini saat di hubung via telpon selulernya ,Kamis (19/11/2020).
Ditegaskan kembali oleh Sum sapaan legislator yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Bekasi ini.Menginggatkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pengunaan angaran tersebut harus bijak dan selektif karena uang tersebut pinjaman daerah jadi nantinya harus dikembalikan ke pemerintah pusat,pungkas ibu dari tiga orang putra ini yaitu Gilang Esa Mohamad, Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad.(Adikarya Parlemen/Red).