Komisi 1 DPRD Jabar saat menerima audiensi Bawaslu di ruang kerja komisi gedung dprd Jabar |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 8 Desember 2020 mendatang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat agar persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mentaati protokol kesehatan (prokes).
Demikian hal tersebut di diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat.seusai menerima audiensi Bawaslu di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
Lebih lanjut dikatakan legislator dari partai keadilan sejahtera (pks) ini,hal itu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran Covid 19 saat Pilkada Serentak nanti,tegas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar IV Kabupaten Cianjur ini .
Menurutnya Pilkada Serentak 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan. Peran Bawaslu sangat penting untuk pelaksanaanya bagi penyelenggara pilkada. Sehingga diperlukan supervisi agar protokol medis dijalankan sebaik-baiknya meskipun secara fungsi sama sekali tidak berkaitan antara pengawasan dengan bidang kesehatan.
"Kami mengingatkan Bawaslu agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19," ujar politisi partai berlambang bulan sabit kembar ini.
Sadar menambahkan, saat ini Bawaslu belum memiliki sekretariat yang representatif. Padahal, keberadaan Bawaslu sangat penting sebagai lembaga pengawasan untuk penyelenggaraan pemilu.
"Kami juga mendorong Pemprov Jabar untuk penyediaan bangunan permanen untuk Bawaslu ini," katanya.
Sebab, lanjut Sadar, Bawaslu ini masih sangat dibutuhkan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu selanjutnya. Baik untuk pemilu legislatif maupun kepala daerah.
"Terlebih, kami dorong persiapan penganggarannya dari sekarang untuk proyeksi anggaran 2022 mendatang," pungkas pria berjacamata ini.(Rie/Red)