|
Komisi I DPRD Provinsi
Jawa Barat saat mengunjungi Sekretariat Paguyuban
Garut Utara, Jalan Limbangab no. 235 a, Kabupaten Garut,Ahad (29/11/2020)
|
LIMBANGAN GARUT.LENTERAJABAR.COM,--Pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB merupakan keharusan
dinilai realistis karena DOB banyak manfaat positif untuk masyarakat secara
luas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Jawa Barat (Jabar) Ruhiyat
Nugraha mengatakan
daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jabar merupakan sebuah kebutuhan mutlak
yang yang harus direalisasikan oleh pemerintah,kata anggota Fraksi Gerindra
Persatuan.
Menyikapi hal tersebut Komisi I DPRD Provinsi
Jawa Barat yang membidangi pemerintahan kemarin Ahad (29/11/2020) mengunjungi Sekretariat Paguyuban
Garut Utara, Jalan Limbangab no. 235 a, Kabupaten Garut, untuk mendorong
percepatan persiapan CDOB Garut Utara yang berkedudukan di Limbangan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat,
Ruhiyat Nugraha memgatakan, Limbangan merupakan sejarah di Kabupaten Garut.
Sejak penjajahan Limbangan sudah menjadi pusat pemerintahan dari berbagai
sumber dengan periode tertentu.tuturnya seraya menambahkan bahkan, sebelum
Garut menjadi kabupaten, Limbangan sudah menjadi kabupaten pada masa kolonial
Belanda,jelasnya.
Oleh karena itu menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini secara
empirik wilayah Kabupaten Limbangan meliputi kawasan Garut Selatan dan Sumedang tutur pria kelahiran akarta1 Oktober 1953 ini.
"Apalagi, cakupannya bukan hanya Garut saja.
Tetapi wilayah Sumedang juga dulu masuk wilayah Kabupaten Limbangan,"
katanya.
Oleh sebab itu, Ruhiyat menyarankan penamaan CDOB Garut Utara diganti menjadi
Kabupaten Limbangan. Hal itu untuk mengembalikan marwah wilayah perjuangan para
leluhur saat menjadi pemimpin di Kabupaten Limbangan.
"Bisa juga menjadi Garut Kaler, atau sudah saja seperti yang dahulu saat
menjadi Kabupaten Limbangan,"pungkas wakil rakyat daerah pemilihan.(dapil) Jabar VI Kabupaten Bogor ini. (Rie/Red)