Anggota DPRD Jawa Barat H. Mochamad Ichsan saat reses di di Kampung Kiaralawang Desa Sirnagalih Kidul Kecamatan Tamansari
Kab. Bogor.
BOGOR.LENTERAJABAR.COM,--Seluruh Anggota DPRD Jawa Barat kini tengah menggelar kegiatan reses I
tahun sidang 2020-2021 di daerah pemilihan masing-masing, termasuk juga H. Mochamad Ichsan M,
A.Md politisi dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan (dapil
) VI Kabupaten Bogor.
Legislator partai berlambang bulan sabit kembar ini mengelar pelaksanaan reses I di Kampung Kiaralawang Desa Sirnagalih Kidul Kecamatan Tamansari
Kab. Bogor, Kamis (12/11/2020).
Dalam reses tersebut warga
Sirnagalih yang diwakili oleh Kepala Desa Sirnagalih menyampaikan
aspirasi terkait pembangunan di wilayah Desa Sirnagalih diantaranya
Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang belum memiliki akses jalan, masalah
Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pelebaran jalan raya.
Berkenaan masalah TPU, Mochamad Ichsan mengatakan, bahwa tanah seluas 4000 m²
tersebut agar bisa di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), namun
akses jalan memuju TPU tersebut masih terkendala.
“Bahkan,
nantinya tidak hanya sekedar dijadikan TPU, tapi akan dijadikan
destinasi religi, karena masih terkendala akses jalan menuju TPU,
sehingga masyarakat minta di dorong oleh Pemprov melalui Pemerintah
Kabupaten agar tanah itu di bebaskan,” ucap M. Ichsan anggota Komisi IV yang membidangi Pembangunan, meliputi: Pekerjaan Umum (Kebinamargaan, Pengairan,
Tata Ruang dan Pemukiman), Perencanaan dan Pengendalian, Pembangunan
Regional, Pengelolaan Pelabuhan Laut dan Udara Regional, Perhubungan dan
Telekomunikasi, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Penelitian
dan Pengembangan Daerah, Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut dikatakannya selain
akses jalan, masyarakat juga meminta agar dibangun
Tempat Penahan Tanah (TPT) disekitar TPU, sehingga lahan TPU itu
nantinya tidak terjadi longsor.“Pembangunan TPT di TPU itu untuk keamanan tanah di sekitar TPU,” tuturnya
Terkait
masalah PJU, M Ichsan menerangkan masih banyak spot spot di wilayah
Desa Sirnagalih minim penerangan. Oleh karena itu dirinya akan mendorong
hal tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar terkait jalan
dan Dinas Binamarga terkait PJU.
“Kalau secara mandiri PJU itu
kewenangannya Dishub tapi kalau pembangunan sekaligus jalan itu
kewenangannya Dinas Binamarga selaku penata ruang di Provinsi,” jelasnya.
Pemerintah Desa Sirnagalih pun menginginkan pelebaran
jalan diwilayahnya, karena kawasan Kecamatan Tamansari dijadikan kawasan
wisata tematik seperti puncak.
“Dengan adanya pembangunan jalan
seperti itu akses menjadi lebar, otomasis PAD bertambah, Bumdes dan umkm
nya pasti berdaya, maka ini sebuah mimpi besar bahwa Sirnagalih dengan
kontur yang mempunyai potensi view Gunung Salak, kalau akses jalannya
tidak terbangun ini akan menjadi kendala kedepannya. Mudah mudahan ini
menjadi pembicaraan di Pemprov agar bisa di dorong pembiayaannya,”
pungkas Legislator yang tinggal di Perumahan Vila Mahkota Pesona Blok E8/20
Kelurahan Bojongkulur Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor ini/(Rie/Red)