Ketua
Komisi V dan Sekretaris Komisi II bersama anggota saat menerima aspirasi DPW FKPPN JABBAN
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Ketua
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan, bersama Anggota
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati dan Didi Sukardi,
menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Purnakarya
Perkebunan Nusantara Jabar Banten (DPW FKPPN JABBAN), kegiatan
berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar. (Rabu, 18/11/2020).
DPW
FKPPN JABBAN menyampaikan aspirasi kepada DPRD terkait permasalahan
belum dibayarkannya SHT (Santunan Hari Tua/Pesangon) selama kurang lebih
3,9 tahun dari PTPN VIII, dengan audiensi ini DPW FKPPN JABBAN
mengharapkan kepada DPRD melalui Komisi V akan segera menindaklanjuti
permasalahan yang dihadapi oleh DPW FKPPN JABBAN.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, mengapresiasi langkah para Purnakarya PTPN VIII untuk menyampaiman aspirasinya ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Didi menyampaikan kedepannya DPRD wajib mempertemukan FKPPN dengan direksi PTPN VIII, Didi juga menambahkan para Purnakarya seharusnya diberikan pemberdayaan dan pelatihan serta diberi modal untuk kesejahteraan hari tua.
"Yang pertama saya meng apresiasi langkah DPW FKPPN JABBAN menyampaikan aspirasinya ke DPRD, wajib bagi DPRD mempertemukan FKPPN dengan direksi PTPN VIII pada forum yang di inisiasi oleh DPRD melalui Komisi V dan Komisi II, harus adanya pemberdayaan bagi purnakarya seperti pelatihan pemberian modal untuk menjadi petani peternak dan semacamnya,"kata legislator dari PKS Didi Sukardi.
Hal senada di ungkapkan Anggota Komisi II Lina Ruslinawati mengatakan, komisi II akan selalu konsisten memberikan perlindungan dan keadilan bagi petani serta pelaku perkebunan, Lina menambahkan dengan adanya pemberdayaan bagi Purnakarya diharapkan bisa mensejahterakan para Purnakarya khususnya Purnakarya PTPN.
"Komisi II akan konsisten ada di pihak petani untuk perlindungan dan keadilan petani, dengan pemberdayaan purnakarya diharapkan bisa mensejahterakan para purnakarya khususnya purnakarya PTPN,pungkas Lina legislator dari Partai Gerindra ini.(Rie/Red)
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, mengapresiasi langkah para Purnakarya PTPN VIII untuk menyampaiman aspirasinya ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Didi menyampaikan kedepannya DPRD wajib mempertemukan FKPPN dengan direksi PTPN VIII, Didi juga menambahkan para Purnakarya seharusnya diberikan pemberdayaan dan pelatihan serta diberi modal untuk kesejahteraan hari tua.
"Yang pertama saya meng apresiasi langkah DPW FKPPN JABBAN menyampaikan aspirasinya ke DPRD, wajib bagi DPRD mempertemukan FKPPN dengan direksi PTPN VIII pada forum yang di inisiasi oleh DPRD melalui Komisi V dan Komisi II, harus adanya pemberdayaan bagi purnakarya seperti pelatihan pemberian modal untuk menjadi petani peternak dan semacamnya,"kata legislator dari PKS Didi Sukardi.
Hal senada di ungkapkan Anggota Komisi II Lina Ruslinawati mengatakan, komisi II akan selalu konsisten memberikan perlindungan dan keadilan bagi petani serta pelaku perkebunan, Lina menambahkan dengan adanya pemberdayaan bagi Purnakarya diharapkan bisa mensejahterakan para Purnakarya khususnya Purnakarya PTPN.
"Komisi II akan konsisten ada di pihak petani untuk perlindungan dan keadilan petani, dengan pemberdayaan purnakarya diharapkan bisa mensejahterakan para purnakarya khususnya purnakarya PTPN,pungkas Lina legislator dari Partai Gerindra ini.(Rie/Red)