Kterangan foto : Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,--Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan
tak bakal mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan, seperti yang terjadi
dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat 13
November 2020 lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hal tersebut berlaku bagi siapapun. Maka dari itu, pihaknya juga bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah Covid-19 semakin menyebar.
"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar Covid-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020.
Dia juga memastikan pihaknya tak akan memberi izin acara lainnya Rizieq Shihab di Cianjur, atau pun acara lainnya di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.
"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," pungkas perwira berpangkat melati tiga di pundaknya.(Rie/Red)