keterangan foto : Tempat Pemungutan Suara (TPS) No 08 Perumahan Griya Mandala Permai Desa Mandalamekar RW 13, Kecamatan Cimenyan,
Kabupaten Bandung
CIMENYAN BANDUNG.LENTERAJABAR,COM, - Pencoblosan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) No 08 berjalan dengan mengetatkan dan mematuhi protokol
kesehatan (prokes) 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Pencoblosan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung ini dil gelar di halaman depan Masjid Darul Ihsan
Perumahan Griya Mandala Permai (GMP) Desa Mandalamekar RW 13, Kecamatan Cimenyan,
Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).
Dalam imbauannya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) 08, Wahyu Perman mengatakan, Pilkada yang dilaksanakan di tengah
pandemi Covid-19 mengharuskan para pemilih untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan sebelum melakukan pencoblosan.
Lebih lanjut dikatakan Kang Wahyu sapaan akrab pria ini,Pihaknya tidak
bosan-bosan selalu menginggatkan untuk melakukan prokes
yaitu mencuci tangan,memakai masker dan selalu menjaga jarak sebelum
mencoblos, imbaunya.
Para petugas dan panitia secara disiplin menggunakan masker, sarung tangan
karet, dan face shield dalam mengarahkan para peserta pemilih untuk melakukan
pencoblosan.
Dalam proses pencoblosan, para pemilih yang diatur
kedatangannya untuk menghindari kerumunan. Setelah datang ke TPS, pemilih
diharuskan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.kemudian di tes/di cek suhu
tubuhnya,sebelum mengisi daftar hadir pemilih diwajibkan membawa pulpen
sendiri.
Kemudian, panitia memberikan sarung tangan dan masker medis. Sebelum masuk ke
ruangan bilik suara.Setelah berada di dalam bilik suara para pemilih menentukan
siapa calon pimpinannya, kemudian diberi tinta di tanggan kiri seusai mencoblos
dan di himbau untuk langsung pulang kerumah dan tidak berkerumun di lokasi TPS,hal
ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Rie/Red)