BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Kembali perwakilan pensiunan karyawan PT.PTPN VIII mendatangi kantor DPRD
Jabar meminta bantuan Komisi V DPRD Jabar , terkait belum dibayarnya dana
Santunan Hari Tua (SHT) atau pesangon oleh pihak manajemen PT.PTPN VIII.
Ketua Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar Banten Eeng Sumarna, mengatakan, kami hari ini datang kembali ke DPRD Jabar untuk meminta dukungan DPRD Jabar melalui Komisi V untuk dapat membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami yaitu dana Santunan Hari Tua (SHT) yang sudah empat tahun kami perjuangkan belum juga dibayar oleh pihak PT.PTPN VIII.
Perwakilan FKPPN Jabar-Banten / Pensiunan karyawan PT.Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) tersebut di terima Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat di ruang rapat komisi V DPRD Jabar gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).
Dalam audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan juga dihadiri oleh Direktur PTNPN VIII Mohammad Yudayat, Kadisnakertrans Jabar Taufik Rahmat Garsadi,Dinas Perkebunan dan anggota DPRD Jabar,Tia Fitriani dari Nasdem dan H.Abdul Muiz dari PKS
Adapun
tuntutan Audiensi tersebut Terkait tunjangan hari tua (SHT) yang tidak
di bayarkan saja kepada pensiunan PTPN VIII, dengan begini PTPN VIII
menciptakan 5000 orang miskin baru di Jabar.
FKPPN Meminta agar DPRD Jabar dapat memperjuangkan hak untuk pensiunan PTPN VIII.
Direksi
PTPN VIII mengatakan saat ini produktifitas di PTPN sedang menurun
disebabkan banyaknya pesaing dan adanya hutang PTPN yang harus di
selesaikan sehingga dana pensiunan di PTPN VIII memang belum dapat di
bayarkan apalagi total pensiunan di PTPN secara Keseluruhan kurang
lebih Mencapai 380.000 orang yang harus di bayarkan.
Dadang
mengatakan kami sedang mencari solusi terkait permasalaahan ini dan
memang sudah di diskusikan pula dan memang kesejahteraannya harus kami
perjuangkan termasuk hak dari pada pensiunan di PTPN VIII yang di rasa
memang kurang manusiawi, komisi V menekan kan agar PTPN VIII dapat
mengambil langkah optimal dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah
Provinsi Jawa Barat.
Menurut Anggota Komisi II Tia Fitriani dengan pertemuan ini diharapkan
ada sedikit angin segar setelah 4 tahun penantian, yang diharap ada
kesepakatan dan kedepannya komisi II dan komisi V dapat terus bersinergi
dalam memecahkan permasalahan di PTPN ini khususnya kesejahteraan karyawannya, pungkas Ketua Fraksi Partai Nasdem Persatuan Indonesia daerah pemilihan (dapil) Jabar II Kabupaten Bandung ini.(Rie/Red)