BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Rapat pariurna DPRD Jabar yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Ru’yat dengan
agenda penandatangan persetujuan bersama
pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan
Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan,
dan Kabupaten Bogor Barat.
Persetujuan tiga CDPOB ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dihadiri juga pimpinan Forkopimda, pimpinan ODP, perwakilan kabuapten induk Bogor, Garut dan Sukabumi, serta perwakilan masyarakat dari tiga CDPOB, di gedung DPRD Jabar jlan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at 4 Desember 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.
"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil- sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari
persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika
kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat
mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau
DPD RI. keterangan foto : Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat
"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.
Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.
Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.
"Telah selesinya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucapnya.
“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” imbuhnya.
"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya.
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.