keterangan foto : Pejabat di Lingkungan Korps Adhyaksa yang baru di lantik Jaksa Agung RI Burhanuddin
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM, - Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik
dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen dan beberapa
pejabat eselon II antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda/Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan, Inspektur, Direktur dan beberapa Kepala Kejaksaan
Tinggi bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. di
kawasan Ragunan Jakarta Selatan.
Aditia Warman dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Chairul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaya Kesuma sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Raden Febrytriyanto sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Selanjutnya, Nanang Sigit Yulianto sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Sudarwidadisebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andi Hermansebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kemudian, Sapta Subratasebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara, Andi Muh. Iqbal Arief Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan, Asep Maryono sebagai Kepala Biro Hukum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum yang sebelumnya dijabat oleh Hari Setiyono, kini dijabat oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, M. Rum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ida Bagus Nyoman Wismantanu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Hari Setiyono dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sardjono sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Masyhudi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Tomo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Albina Dina Prawitaningsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Anwarudin Sulistiyono Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rudi Prabowo Aji Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Asep Nana Mulyana Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
"Kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Saya perintahkan saudara untuk segera melaksanakan tugas dan saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang saudara harus laksanakan. Pastikan perhelatan Pilkada diwilayah saudara berjalan lancar dan aman,” kata Burhanuddin.
Selain itu dia jua meminta agar mempelajari dan mengevaluasi kondisi serta situasi wilayah empat bertuas, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman dan hambatan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Jaga netralitas personil dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya untuk memenangkan salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu," kata Burhanuddin, dalam sambutannya.
Burhanuddin mengingatkan agar pejabat baru untuk berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak dan komponen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pikada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“Selain itu, saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pastikan penggunaan anggaran tersebut tidak disalahgunakan dan sesuai dengan diperuntukkannya. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya,” ujarnya.
“Saya berharap saudara-saudara yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut, sehingga diharapkan dapat membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara sehingga memulihkan public trust masyarakat kepada institusi Kejaksaan.” sambungnya.
“Saya ucapkan selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga dapat mencoreng nama pribadi dan institusi. Sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kejaksaan yang dapat menghancurkan soliditas institusi. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.” pungkas Burhanuddin.(Red/Ril)