Keterangan foto : Hj.
Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol dalam satu kegiatan menyerap aspirasi dan mengedukasi masyarakat di daerah pemilihannya
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Anggota DPRD Provinsi Jabar dari
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Hj.
Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII Kota Depok dan Kota Bekasi ini.
Sebagai tokoh masyakat dan juga anggota DPRD provinsi Jawa Barat bunda Sum sapaan akrab ibu dari tiga orang putra ini yaitu Gilang Esa Mohamad, Gandhi Dwiki
Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad ini Selalu hadir di
tengah-tengah masyarakat baik dalam jaring aspirasi maupun mengedukasi
masyarakat.
Anggota DPRD Jabar Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini yang membidangi keuangan menegaskan sudah menjadi tugas DPRD Jabar untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan membuka seluas-luasnya saluran aspirasi terutama untuk kepentingan umum dan masyarkat banyak,ungkapnya saat di hubungi melalui telepon selulernya Minggu,(6/12/2020).
Srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini menyebutkan DPRD Jawa Barat selalu ada dan terbuka untuk masyarakat. Sebab, aspirasi masyarakat adalah energi bagi DPRD Jawa Barat untuk menjalankan tugas dan fungsinya,tutur legislator lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.
“Kami selalu siap mendatangi dan hadir menyelesaikan permasalahan masyarakat secara langsung dan mengedukasi seperti saat pandemi ini,pihaknya selalu menginggatkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M +1 T yaitu Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ditambah Tidak Berkerumun hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai virus covid-19.Karena ini sudah menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat untuk selalu memperhatikan masyarakat.” ungkap perempuan kelahiran Jakarta 20 September ini.
Menurut Sum DPRD Jabar terbuka setiap hari selama 24 jam untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,paparnya seraya mengungkapkan justru DPRD akan sangat terbantu dalam hal menjalankan fungsi yakni salah satunya kontrol terhadap pemerintah bilamana terus menyerap aspirasi dari masyarakat,kata wakil rakyat yang tinggal di Jl. Cemara Raya, No 34, RT01/64, Kel. Jaka Sampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi ini.
Ditambahkan Bunda Sum memastikan aspirasi menjadi dasar bagi DPRD Jawa Barat dalam merumuskan produk legislasi sehingga peraturan yang ada betul-betul mewakili suara masyarakat,pungkas anggota Badan Musyawarah (Banmus ) DPRD Provinsi Jawa Barat ini .( Adikarya Parlemen/Red)