Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdaprov Jawa Barat Antisipasi Klaster Baru Paska Pilkada plus Libur Akhir Tahun

Rabu, 09 Desember 2020 | 16:43 WIB Last Updated 2020-12-09T09:43:20Z

keterangan foto : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).

KAB.BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat telah menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi peningkatan kasus atau klaster baru COVID-19 setelah pilkada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada 2020.

Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.

“Ada 15 protokol kesehatan dari mulai disinfeksi tempat (TPS) juga, kemudian ada TPS khusus buat yang panas atau suhunya berbeda (di atas rata-rata normal). Jadi, demokrasinya tidak kita kurangi tapi dipisahkan dengan kelompok yang secara umum,” papar Kang Emil saat meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).

Guna mengantisipasi lonjakan kasus setelah pilkada plus libur akhir tahun, Komite sudah menyiapkan 15 gedung sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19. Untuk itu, pihaknya menekankan agar masyarakat disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dan 3 M.Hal ini guna mencegah lebih banyak orang terinfeksi COVID-19.

“Sudah ada 15 gedung yang kita siapkan sebagai ruang isolasi. Karena rata-rata keterisian sekarang sudah di atas 70-an persen. Mudah-mudahan tidak dipakai, tapi jaga-jaga di akhir tahun kalau ada kenaikan. Jawa Barat harus punya kesiapan terhadap kapasitas ruang,” pungkasnya.(Rie/Red)

 

×
Berita Terbaru Update