Caption: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar,
Irjen Ahmad Dofiri saat acara Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolda
Jabar
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,–Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar,
Irjen Ahmad Dofiri, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak terhadap
menurunnya angka tindak pidana. Pasalnya, pembatasan sosial berskala
besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah cukup membatasi aktivitas
masyarakat.
“PSBB yang diberlakukan oleh pemerintah adalah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sehingga banyak masyarakat yang berada di rumah,” ujar Dofiri, dalam acara Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolda Jabar, tepatnya di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Dofiri menambahkan, penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polda Jabar mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2019.
“Penyelesaian perkara tindak pidana turun 10,37 persen. Pada 2020 kita menyelesaikan perkara sebanyak 13.900, kalau di 2019 sebanyak 15.509 perkara,” ungkapnya.
Dofiri menuturkan, jumlah perkara kejahatan konvensional selama 2020 sebanyak 14.369, turun 10,24 persen dibanding 2019.
Kemudian, terdapat 52 perkara kejahatan transnasional pada tahun ini atau turun 16,12 persen dari 2019.
Sedangkan kejahatan narkoba sebanyak 2.299, naik dibandingkan 4,13 persen dibandingkan tahun lalu.