Caption: Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara Kompleks DPR MPR RI
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM,--Apresiasi positif diberikan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) karena memiliki beberapa program yang dinilai terus menampakkan hasil bagi masyarakat dan Kemen PPPA menempati peringkat ke-4 dari 34 kementerian dalam hal realisasi anggaran sebesar 98,03%.
Saat menyampaikan hasil rekomendasi Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara Kompleks DPR MPR RI hari ini di Jakarta, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan pencapaian kinerja Kemen PPPA ini harus dipertahankan dan disesuaikan dengan situasi pandemic Covid-19 pada tahun berikutnya.
“Kami mengapresiasi Kemen PPPA atas capaian penyerapan anggaran hingga 98,03% dan didukung dengan nilai Evaluasi Kinerja Anggaran 91,82 serta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 94,23 sehingga Kemen PPPA berada pada peringkat ke-4 dari 34 Kementerian. Kami semua berharap Kemen PPPA dapat mempertahankan kinerja di Tahun 2021 ini,” ujar Ace Hasan Syadzily saat rapat di .Jakarta Rabu (13/1/2021)
Selain penyerapan anggaran, beberapa program yang dinilai berhasil oleh DPR RI di antaranya keterlibatan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak melalui Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang teraplikasi di 1.921 Desa/Kelurahan, penanganan di masa pandemi Covid-19 melalui penyediaan Layanan Konsultasi Sehat Jiwa (SEJIWA), diterbitkannya Protokol Kesehatan Keluarga (Prokesga) dan protokol pendukung lainnya yang terkait perempuan dan anak, peningkatan peran ibu dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta terbitnya Peraturan Pemerintah Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
Menteri Bintang dalam kesempatan ini memaparkan tiga agenda utama yaitu evaluasi pelaksanaan APBN Kemen PPPA Tahun 2020, capaian kinerja tahun 2020 dan isu-isu aktual yang muncul terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Beberapa capaian program strategis di tahun 2020 turut diutarakan Menteri Bintang, di antaranya adalah penambahan fungsi pelayanan terkait korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus oleh Presiden RI, dukungan Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan UPTD PPA di daerah dalam bentuk Surat Edaran, tercapainya 8 kesepakatan bersama dan kerja sama dengan K/L, peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG), serta peningkatan Kabupaten Kota Layak Anak dimana terdapat 247 kabupaten/kota yang telah mendapat peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak dengan peringkat pratama, madya, nindya dan utama.
Caption : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. |
“Pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan penjelasan evaluasi APBN Tahun Anggaran 2020 serta isu-isu aktual dan solusi yang sudah kami upayakan bersama. Kinerja Kemen PPPA ini ditunjang oleh strategi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara virtual ataupun hybrid (luring dan daring) sehingga pencapaian target kinerja dalam masa pandemi Covid-19 tetap terjaga.”ujar Menteri Bintang Puspayoga.
Lebih lanjut Menteri Bintang menyatakan bahwa Kemen PPPA terus melakukan inovasi program dengan melakukan sinergi dengan institusi lainnya.
“Khusus untuk mewujudkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa, 11 November kemarin, kami bersama Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah mendeklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang kita kawal terus dan koordinasi intens terkait intervensinya. Di tahun 2020 ini kami juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan sudah turun bersama untuk mendukung pemberdayaan perempuan melalui koperasi perempuan dan UKM Perempuan, serta PT. PNM di beberapa daerah dilakukan pendampingan kepada perempuan pra-sejahtera. Sinergi yang kami bangun betul-betul semaksimal mungkin memanfaatkan mitra-mitra yang kami punya,” jelas Menteri Bintang.
Selain mengharapkan agar capaian dan kinerja Kemen PPPA harus dipertahankan serta disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 pada tahun berikutnya, Komisi VIII DPR RI pun meminta Kemen PPPA untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan K/L, memperkuat prioritas program yang berdampak signifikan bagi peningkatan IPM Perempuan yang saat ini masih berada di bawah IPM Laki-laki, serta mendorong peningkatan pelaksanaan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap Kab/Kota.
“Komisi VIII DPR RI minta kepada Menteri PPPA agar berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk peningkatan anggaran Kementerian mengingat beban tanggungjawab yang diemban sangat besar,” tutup Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.(Rie/Ril)