Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Rencana Revisi RPJMD

Jumat, 08 Januari 2021 | 09:46 WIB Last Updated 2021-01-08T02:46:26Z

Caption: Pansus IX DPRD Provinsi Jabar saat raker dengan mengundang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,
--Langkah cepat dilakukan Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat dengan mulai membahas rencana revisi RPJMD 2018-2013 untuk merumuskan APBD 2022.

RPJMD tersebut dibahas dalam rapat Pansus IX dengan mengundang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad) mengatakan, rapat RPJMD tersebut dilakukan karena cukup banyak aspek yang harus diselaraskan dalam rangka menangani akibat dampak Covid-19.

“Kami membahas bagaimana rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang pemulihan ekonomi serta dampak dan penanganan Covid-19 ini,” tutur legislator partai berlambang bulan sabit kembar ini saat di hubungi media, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan bahwa sejak datangnya pandemic Covid-19, berbagai permasalahan besar muncul dan merubah banyak hal. Gus Ahad menyebut, di tahun 2020 Pemprov Jabar mengalami 5 kali realokasi dan recorfusing sehingga banyak program-program yang harus dicoret.

Lebih lanjut dikatakannya,Covid-19 ini menjadi salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD, selain itu ada hal lain terkait RPJMD ini yang perlu direvisi yakni adanya dua agenda besar yang sangat penting yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.

“Hal ini terkait latar belakang dan pelaksanaan-pelaksanaan target dan paling penting bagaimana nanti tahun 2021 ada agenda besar yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah, dengan anggarannya memang sudah disampaikan dan ini karena RPJMD 2018-2023 asalnya adalah dibuat pada kondisi yang hari berbeda setelah adanya Covid-19,” ungkapnya.

“Kami melihat bahwa konsep yang disampaikan terkait dengan vaksinasi, jumlah yang akan ditangani, kemudian anggaran-anggarannya, kemudian bagaimana langkah-langkah pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Ditambahkannya dalam pembahasan tersebut Komite Penanganan Covid-19 Jabar membawa naskah RPJMD yang disusun sejak 5-6 bulan lalu, dimana pada waktu itu Jabar belum sejauh ini mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

“ini secara konsep cukup bagus hanya saja kami mengoreksi bahwa naskah yang dibahas dalam perubahan RPJMD ini adalah naskah lama. Jadi hal-hal yang sekarang kita potret ini harus menjadi dasar, harus masuk ke dalam proses revisi itu,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil0 Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Oleh karena itu, Pansus IX meminta kepada Sekda dan Bappeda Jabar untuk memasukkan aspek-aspek yang terkait dengan langkah-langkah lanjut pemulihan ekonomi maupun penanganan Covid-19 ini dalam RPJMD karena masih ada dua tahun anggaran tahun 2022 dan 2023 yang harus berdasarkan. “Kita tunggu sampai dua pekan ini agar ada semacam revisi dari rancangan akhir yang akan disetujui bersama oleh Pansus IX,”pungkasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update