Caption: Pansus IX DPRD Provinsi Jabar saat raker dengan mengundang Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Langkah cepat dilakukan Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa
Barat dengan mulai membahas rencana revisi RPJMD 2018-2013 untuk merumuskan APBD 2022.
RPJMD tersebut dibahas dalam rapat Pansus IX dengan mengundang Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad) mengatakan,
rapat RPJMD tersebut dilakukan karena cukup banyak aspek yang harus
diselaraskan dalam rangka menangani akibat dampak Covid-19.
“Kami membahas bagaimana rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang
pemulihan ekonomi serta dampak dan penanganan Covid-19 ini,” tutur legislator partai
berlambang bulan sabit kembar ini saat di hubungi media, Kamis (7/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa sejak datangnya pandemic Covid-19, berbagai permasalahan
besar muncul dan merubah banyak hal. Gus Ahad menyebut, di tahun 2020 Pemprov
Jabar mengalami 5 kali realokasi dan recorfusing sehingga banyak program-program
yang harus dicoret.
Lebih lanjut dikatakannya,Covid-19 ini menjadi salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD, selain itu ada hal lain terkait RPJMD ini yang perlu direvisi yakni adanya dua agenda besar yang sangat penting yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.
“Hal ini terkait latar belakang dan pelaksanaan-pelaksanaan target dan
paling penting bagaimana nanti tahun 2021 ada agenda besar yaitu vaksinasi
Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah, dengan anggarannya memang sudah
disampaikan dan ini karena RPJMD 2018-2023 asalnya adalah dibuat pada kondisi
yang hari berbeda setelah adanya Covid-19,” ungkapnya.
“Kami melihat bahwa konsep yang disampaikan terkait dengan vaksinasi, jumlah
yang akan ditangani, kemudian anggaran-anggarannya, kemudian bagaimana
langkah-langkah pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Ditambahkannya dalam pembahasan tersebut Komite Penanganan Covid-19 Jabar
membawa naskah RPJMD yang disusun sejak 5-6 bulan lalu, dimana pada waktu itu
Jabar belum sejauh ini mengalami dampak dari pandemi Covid-19.
“ini secara konsep cukup bagus hanya saja kami mengoreksi bahwa naskah yang
dibahas dalam perubahan RPJMD ini adalah naskah lama. Jadi hal-hal yang
sekarang kita potret ini harus menjadi dasar, harus masuk ke dalam proses
revisi itu,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil0 Jabar X meliputi Kabupaten
Purwakarta dan Karawang ini.
Oleh karena itu, Pansus IX meminta kepada Sekda dan Bappeda Jabar untuk
memasukkan aspek-aspek yang terkait dengan langkah-langkah lanjut pemulihan
ekonomi maupun penanganan Covid-19 ini dalam RPJMD karena masih ada dua tahun
anggaran tahun 2022 dan 2023 yang harus berdasarkan. “Kita tunggu sampai dua
pekan ini agar ada semacam revisi dari rancangan akhir yang akan disetujui
bersama oleh Pansus IX,”pungkasnya.(Rie/Red)