Notification

×

Iklan

Iklan

Pelayanan Setwan DPRD Jabar Tetap Berjalan Meski 25 Persen Karyawan yang Bekerja

Senin, 18 Januari 2021 | 15:13 WIB Last Updated 2021-01-18T08:13:01Z

Caption : Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Tindak prefentiv dilakukan Sekretarit  Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Jawa Barat memberlakukan kebijakan sudah seminggu ini, mulai Senin, 11 Januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan menerapakan karyawan yang diperbolehkan bekerja hanya 25 persen setiap hari. Selainnya, bekerja dari rumah (work from home/wfh).

Ini merupakan tindaklanjut dari diketahuinya 24 karyawan PNS dan karyawan Non PNS yang terpapar positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi di Gedung Secapa Bandung.

Demikian hal tersebut di ungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM  saat di hubungi media melalui selulernya , Senin,(18/1/2020)

Lebih lanjut dikatakan Yedi penerapan Wfh ini sudah dilakukan sejak Senin,11 Januari 2021, termasuk Kabag Humas yang sedang melakukan WfH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan Wfh tersebut,tutur mantan Kasubag Umum Setwan DPRD Jabar ini.

Menurutnya  Wfh berlaku bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Apabila menerapkan lockdown, maka yang di lockdown adalah aktivitas di dalam gedung Dewan. Apabila beraktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,kata Yedi.

Pihak Setwan setiap ada acara di luar misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek  dengan rapid antigen atau pun swab test. Sehingga dapat terpantau terus,jelasnya.

Saat di tanya mengapa tidak dilakukan lock down seperti 25 Agustus 2020 lalu.Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup  serta agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan,terang Yedi.

Ditambahkannya untuk menjamin kesterilan, gedung sudah disemprot dengan desinfektan, dan sudah menjadi protap Bagian Umum untuk melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian,pungkas Yedi Sunardi.Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update