Caption : Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat,
Yedi Sunardi, SE, MM
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Tindak prefentiv dilakukan Sekretarit Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Jawa Barat memberlakukan
kebijakan sudah seminggu ini, mulai Senin, 11 Januari 2021 hingga waktu yang
belum ditentukan menerapakan karyawan yang diperbolehkan bekerja hanya 25
persen setiap hari. Selainnya, bekerja dari rumah (work from home/wfh).
Ini merupakan tindaklanjut dari diketahuinya 24 karyawan PNS dan karyawan Non PNS yang terpapar positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi di Gedung Secapa Bandung.
Demikian hal tersebut di ungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM saat di hubungi media melalui selulernya , Senin,(18/1/2020)
Lebih lanjut dikatakan Yedi penerapan Wfh ini sudah dilakukan sejak Senin,11 Januari 2021, termasuk Kabag Humas yang sedang melakukan WfH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan Wfh tersebut,tutur mantan Kasubag Umum Setwan DPRD Jabar ini.
Menurutnya Wfh berlaku bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Apabila menerapkan lockdown, maka yang di lockdown adalah aktivitas di dalam gedung Dewan. Apabila beraktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,kata Yedi.
Pihak Setwan setiap ada acara di luar misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek dengan rapid antigen atau pun swab test. Sehingga dapat terpantau terus,jelasnya.
Saat di tanya mengapa tidak dilakukan lock down seperti 25 Agustus 2020 lalu.Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup serta agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan,terang Yedi.