caption : Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- DPRD Provinsi Jawa Barat
mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa
dan Bali yang rencananya akan dilakukan mulai 11 Januari 2021.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana mengatakan, PPKM tersebut menjadi
kebijakan tepat yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sebab, lanjut dia, pandemi
Covid-19 menyebabkan semakin bertambahnya banyak masyarakat yang terpapar.
Menurut politisi dari PDIP ini,langkah yang diambil oleh pemerintah dengan
menerapkan PPKM tanggal 11 hingga 25 januari mendatang merupakan langkah yang
tepat dalam upaya menekan penyebaran covid-19, kata Abdy di Bandung, Jumat
(8/1/2021).
Legislator partai berlambang banteng moncong putih ini menjelaskan, kebijakan tersebut perlu
dilakukan langkah dan upaya oleh pemerintah. Menurut Abdy, langkah PPKM yang
diambil oleh pemerintah merupakan langkah untuk memutus mata rantai pandemi
Covid-19.
Ditambahkannya dua hal itu jika tidak dilakukan secara beriringan, maka tidak
akan bisa secara masif untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19,tutur mantan
sekretaris DPD PDIP Jawa Barat ini.
Selain itu, Abdy mengatakan , pemerintah juga perlu melakukan test,
tracking, dan treatment (3T). Akan tetapi, di sisi lain masyarakat juga harus
menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan 3M.
Abdy mengungkapkan, PPKM ini perlu
benar-benar dipatuhi oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah yang
memberlakukan kebijakan secara ketat. Pasalnya, makin kesini masyarakat semakin
abai terhadap penerapan protokol kesehatam (prokes ) 3M dan 1T yaitu tidak
berkumpul atau berkerumun.
“Hal tersebut dibuktikan dengan penuhnya Rumah Sakit (RS) di beberapa wilayah Jawa yang dirujuk sebagai tempat karantina pasien Covid-19,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XI meliputi Kabupaten Sumedang,Majalengka dan Subang (SMS) ini.(Rie/Red)