Caption : Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung,
Ema Sumarna saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring Penanganan
Covid-19.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Para camat dan lurah wajib bersinergi dengan TNI, Polri,
dan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dalam penanganan Covid-19
di wilayahnya masing-masing.
Hal
itu diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung,
Ema Sumarna saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring Penanganan
Covid-19 di Kecamatan Babakan Ciparay dan Kecamatan Bandung Kulon,
Selasa 16 Februari 2021.
Ema
mencontohkan, lurah tidak bisa memantau seluruh wilayahnya sendiri
karena itu tidak akan mudah. Hal yang paling efektif kalau memenuhi dan
harus dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sesuai
Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
"Di
Kota Bandung baru ada dua kecamatan yang mengajukan. Di Coblong ada
Kelurahan Dago dan Sadangserang, kemudian tadi pagi saya menerima surat
pengajuan dari Rancasari, seluruh Kelurahannya mengajukan untuk PPKM
Mikro," katanya.
"Kalau
dalam Perwal ini yang ditegaskan polanya tidak top down, tapi kita minta
bottom up. Kalau top down yang repot bisa lurah, camat, dan wali kota
juga repot," lanjutnya.
Menurut
Ema, dalam pengajuan PPKM Mikro, masyarakat harus diberi pemahaman
sebelumnya, serta harus sepakat terhadap konsekuensi memberlakukan PPKM
berskala mikro tersebut.
"Kalau ketika ditunjuk (diputuskan PPKM Mikro), masyarakat banyak yang tidak sepakat apa yang akan terjadi?" Katanya.
"Makanya
di forum ini saya menegaskan lebih baik cari kesepakatan di lapangan,
bicara dulu dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat lain, sepakat tidaknya.
Ini bukan mau mengunci masyarakat tapi membatasi pergerakan," ucapnya.
Sedangkan
terkait Posko, Ema menilai keberadaanya harus ada di semua level
pemerintahan, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan dengan fungsinya
sebagai Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS).
"Sehingga
kalau ada persoalan, data di posko benar-benar terkendali. Kalau ada
yang sakit cepat komunikasi ke petugas kesehatan. Kalau ada yang lebih
gawat bisa ke fasilitas kesehatan yang lain, itu fungsinya," ucapnya.
"Kemudian
kalau ada masyarakat yang terkena Covid-19 butuh bantuan logistik, nah
itu bagian fungsi posko juga, jadi datanya harus up to date," lanjutnya.
Ema
pun mengingatkan, keberadaan posko tersebut bukan menjadi tempat
istirahat. Sebab di sana memang perlu tempat istirahat tapi bukan yang
utama.
"Karena fungsinya
posko ini harus benar-benar untuk KIS, Koordinasi, integrasi informasi,
dan sinkronisasi dari seluruh pihak yang terlibat karena bicara Satgas
itu tidak identik Pemda saja," ucapnya.
Sementara
itu, Camat Babakan Ciparay, Momon Ahmad Imron mengaku telah
berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas di Kecamatan Babakan Ciparay
untuk melakukan zonasi di 57 RW dan 363 RT.
"Berdasarkan
Inmendagri, zona hijau didapati 343 RT, zona kuning ada 23 RT yang
tersebar di kelurahan. Untuk zona oranye dan merah tidak ada. Ini sudah
menggunakan data per rumah yang diarahkan," katanya.
Menurut
Momon, Satgas Covid-19 Kecamatan dengan Puskesmas pun telah melakukan
rapat koordinasi dengan RT RW yang termasuk zona kuning untuk
menyosialisasikan kegiatan PPKM Mikro.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan usulan dari Pak Lurah melalui RW untuk PPKM Mikro di tingkat RT ini," ucapnya.
"Berbagai
upaya sudah dilakukan juga di tingkat mikro ini terutama di RT zona
kuning. Seperti woro-woro, penyemprotan disinfektan, pembatasan keluar
masuk orang," katanya.
"Kemudian
Puskesmas terus melakukan pelacakan, pengawasan positif dan kontak
erat, hingga monitoring protokol kesehatan di tingkat RT," ungkapnya.
Sedangkan
Camat Bandung Kulon, Asmara Hadi mengatakan perkembangan kasus covid-19
di wilayahnya dari April sampai Oktober 2020 selalu menjadi yang paling
tinggi antara ranking satu, dua, atau tiga.
Namun
dengan berbagai upaya, Satgas Covid-19 Bandung Kulon berhasil menekan
kasus tersebut yang dirasakan penurunannya sejak November 2020 lalu.
"Awalnya
selalu masuk tiga besar, lima besar. Kemudian di Januari, Februari 2021
ini kondisinya cukup landai, peringkatnya turun ke 20 besar sampai 25
besar," katanya.
"Upaya
penanganannya, untuk preventif kita selalu sosialisasi edukasi dengan
berbagai metode keterlibatan kaum tua, muda, intelektual, lalu
penyuluhan juga bekerjasama dengan Puskesmas, upaya terpadu kita selalu
lakukan penyemprotan disinfektan," lanjutnya.
Menurutnya,
terkait PPKM Mikro di Kecamatan Bandung Kulon sudah mulai berproses
dengan rembuk warga. Hasilnya RW yang didapati kasus Covid-19 ada dua
orang atau lebih dan situasi kondisinya riskan akan diajukan
memberlakukan PPKM Mikro.
"Riskan
karena wilayah Bandung Kulon ini berbatasan langsung dengan daerah
lain, ada juga yang padat penduduk. Jadi nanti setelah melaksanakan
rembuk warga, berita acaranya akan dijadikan sebagai dasar bahwa
Kelurahan mengajukan bahwa di wilayahnya akan memberlakukan PPKM Mikro,"
ucapnya.(Rie/Red)