Caption : Ketua
Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna
BANDUNG.LENTERAJABAR,COM,--Kecamatan Coblong dan Kecamatan Rancasari menjadi
wilayah pertama yang akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bandung. Langkah ini sebagai bentuk
kesigapan Kota Bandung dalam penanganan Covid-19.
Ketua
Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan,
Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kalurahan untuk pelaksanaan PPKM
Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam
ruang lingkup RW, namun diajukan untuk keseluruhan kelurahan.
“Coblong
dengan dua kelurahannya yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan
Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa
RW,” jelas Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.
Ema
mengungkapkan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dibeberkan dalam
Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala
Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
“Hari
ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa
yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di
wilayah tersebut,” tuturnya.
Kendati
memerlukan SK Wali Kota sebagai penguat regulasi, namun Ema
mempersilahkan apabila ada wilayah di Kecamatan Coblong ataupun
Kecamatan Rancasari yang sudah lebih dulu melaksanakan PPKM Mikro.
Sebab,
Ema menilai, penanganan terhadap Covid-19 ini harus sigap. Terlebih
dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dengan memperketat mobilitas
masyarakat agar tidak mudah terjadi transmisi lokal.
“Kalau
dalam konteks kemendesakan bisa dilakukan awal. Ini bukan tindakan yang
berimplikasi ada menimbulkan ruang pidana. Ini bagaimana tanggap
darurat dari kesigapan kita untuk bisa supaya mobilitas masyarakat kita
batasi sehingga aktivitasnya tidak berpotensi menimbulkan transmisi
(penularan),” bebernya.
Asalkan,
ungkap Ema, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah
tersebut telah sepakat untuk melaksanakan PPKM Mikro. Kesepahaman
masyarakat inilah yang menjadi kunci penting kelancaran dan sukesnya
penyelenggaraan PPKM Mikro.
“Karena faktor dominan itu mobilitas,” katanya.
Bagi
Kota Bandung langkah pengetatan aktivitas berskala mikro sudah tak
asing lagi. Kota Bandung berpengalaman dalam pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Kecamatan Bandung
Kulon.(Rie/Red)