Caption :Hj. Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jabar Daerah Pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok. |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah puasat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro tersebut dikeluarkan dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.Jabar menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali. PPKM Mikro dimulai 9-22 Februari 2021.
Upaya yang dilakukan Pemerintah daerah di Jabar didukung DPRD Provinsi Jawa Barat dengan meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Khususnya pada saat pelaksanaan PPKM berskala Mikro di Jabar.kata Hj. Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jabar ini saat diminta tanggapannya melalui melalui telepon selulernya, Rabu (10/2/2021).
Menurut Anggota Komisi III DPRD Jabar Bunda Sum sapaan akrab perempuan partai berlambang banteng moncong putih ini , kedisiplinan masyarakat dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah merebak di Indonesia sejak awal tahun 2020 lalu. Oleh karena itu, dengan dilaksanakan PPKM skala mikro diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di Jabar papar legislator lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.
Lebih lanjut dikatakan Bunda Sum Selain disiplin dengan menerapkan prokes, masyarakat selanjutnya tinggal menunggu pasokan vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.saat ini sedang berjalan vaksinasi terhadap para Tenaga Kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan dalam menangani Covid-19. Dia menjelaskan bahwa vaksin sebagai solusi penanganan Covid-19. Akan tetapi, vaksin adalah hanya sebagai alat bantu agar antibodi manusia lebih siap dalam merespon Covid-19.
Selanjutnya menunggu pasokan vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat untuk kembali melaksanakan vaksinasi kepada TNI/Polri,ASN,Para Pedagang,Ulama dan santri juga untuk para Wartawan serta masyarakat mudah-mudahan secepatnya dapat dilaksanakan, jelasnya.