Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah
Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat dana pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang
digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Pada tahun 2020 lalu,
Gubernur Jabar telah menandatangani legalitas atau keabsahan perjanjian,
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara menandatangani
perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jl. Jenderal Sudirman
No. 86, Jakarta. Dengan MoU itu Pemerintah
Daerah Provinsi (Pemdaprov) telah meminjam/ ngutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu BUMN sebesar
Rp.1,8 Triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dan pada tahun
2021, Gubernur Jabar kembali ngutung dana PEN dari PT. SMI sebesar Rp.2,2
triliun, sehingga total semuanya mencapai Rp.4 triliun.
Terkait hal tersdebut
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol mendukung
sikap pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pemanfaatan bantuan dana
pinjaman,dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya untuk
pemulihan ekonomi di Jawa Barat karena pandemi,tutur wakil rakyat daerah pemilihan
(dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini saat di hubung via
telpon selulernya Jum’at (12/2/2021).
Bunda Sum mengatakan, dalam
situasi bencana pandemi Covid-19 saat ini ada baiknya pemerintah memfokuskan
bantuan tersebut untuk hal lain menyentuh kemasyarakat . Salah satunya adalah
dengan menerapkan pola padat karya,karena melalui cara ini para tenaga kerja
yang di PHK karena imbas Covid-19 dapat terbantu bekerja dan mereka mendapatkan
nafkah buat biaya hidup kesehariannya.
Menurut legislator Komisi
III yang membidangi keuangan ini,soal PEN fokusnya ke infrastruktur hal itu
tidak jadi masalah asal peruntuknya tepat sasaran dapat dimanfaatkan untuk
masyarakat terdampak Covid-19 ,seperti program padat karya, mengingat dana tersebut nantinya harus di
kembalikan ke pemerintah pusat karena dana pinjaman bukan hibah,jelas
srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.
Ditegaskan kembali oleh Sum
sapaan legislator yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat dari daerah
pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Bekasi ini.Menginggatkan
ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pengunaan angaran tersebut
harus bijak dan selektif karena uang tersebut pinjaman daerah jadi nantinya
harus dikembalikan ke pemerintah pusat,pungkas ibu dari tiga orang putra ini
yaitu Gilang Esa Mohamad, Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad.(Adikarya
Parlemen/Red).