Caption : Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung,Ema Sumarna saat memantau pelaksanan PSBB |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku tengah merancang ‘operasi senyap’. Operasi ini guna menindak para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Ema
menuturkan dalam operasi tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat
hiburan. Sebab, dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka
Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19
“Saya
sudah mintakan nanti ada ‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau
terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura
tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema di
Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.
Ema
menegaskan dalam operasi kali ini tidak akan melibatkan banyak orang.
Hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi. Itu
agar penindakan bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Bahkan,
sambung Ema, tim satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’
terhadap aturan selama pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya membandel
lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda
dan penyegelan tempat.
“Karena
faktanya saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg
dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional.
Terutama cafe dan tempat hiburan,” ujarnya.
Ema
mengaku mendapati informasi dari temuan di lapangan sejumlah pengusaha
cafe ataupun tempat hiburan yang bermain kucing-kucingan dengan tim
Satgas Penanganan Covid-19. Tampak patuh saat didatangi tim satgas dan
melanggar saat petugas pergi.
“Karena
ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang
tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu
seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu," keluhnya.
Dalam
operasi nanti, Ema menyatakan tim satgas tidak akan sungkan untuk
memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar
Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan
pencabutan izin operasional.
“Kalau
mereka terus bandel disegel dan setelah itu silahkan usulkan bekukan
izinnya. Kalau masih tetap bandel saya mintakan atas dasar aturan
silahkan dicabut izinnya,” tegasnya.(Rie/Red)