![]() |
Caption: Ketua
Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna bersama Kepala Bagian Humas Setda Sony saat rapat. |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menindaklanjuti wacana pemberlakuan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT dan RW. Hal tersebut sesuai permintaan Presiden Joko Widodo, lantaran kasus positivity rate Covid-19 masih meningkat.
Ketua
Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna
mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya lebih dulu
akan membahas dalam rapat terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah).
"Karantina
wilayah akan menjadi salah satu yang akan kita bahas di Ratas hari
Jumat. Jadi belum ada pembahasan, itu ranahnya kebijakan yang akan
diputuskan," terang Ema di Balai Kota Bandung, Senin 1 Februari 2021.
Namun
melihat situasi dan kondisi angka kasus positif aktif Covid-19 yang
terus meningkat, Ema menilai memberlakukan karantina wilayah hingga
tingkat RT/RW merupakan hal yang tepat.
"Bagi
Bandung sekali lagi jika itu menjadi keharusan, bukan sesuatu yang baru
karena kita pernah melaksanakan," tutur Ema yang juga Sekretaris Daerah
Kota Bandung.
"Jadi kita
punya benchmark, punya pengalaman yang dilaksanakan di dua Kecamatan,
baik itu di Cidadap maupun di Bandung Kulon," tuturnya.
Perlu
diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan karantina
wilayah terbatas hingga tingkat RT/RW. Kebijakan tersebut diperlukan
sebagai upaya untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19.(Rie/Ril)