Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Daerah Pemilihan VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M.Ipol, dalam kegiatan Sosialisasi
Empat Pilar Kebangsaan.
BEKASI.LENTERAJABAR.COM,--Empat Pilar Kebangsaan yang
terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar
1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus terpatri dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Daerah Pemilihan VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M.Ipol, dalam kegiatan Sosialisasi
Empat Pilar Kebangsaan di gedung Workshop,
Balai latihan Kerja Komunitas, Jalan H. Nudin, RT 03 RW 06, Kel
Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, (15/3/2021).
"Empat Pilar Kebangsaan yang biasa disebut Empat Konsensus Dasar Bernegara
merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang terus dan
perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar terpatri dalam diri dan benak
masyarakat serta kehidupan mereka," kata Sumiyati.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu acuan penting yang harus disosialisasikan sebagai landasan berpikir ditengah masyarakat.
"Oleh karena itu, kematangan berpikir dalam memahami konsep Empat Pilar
Kebangsaan menjadi dasar dari kelembagaan masyarakat dalam bersosialisasi
sehingga tidak menjadi antipati dalam perubahan atau menjadi penonton di tengah
perubahan, melainkan dapat mengambil peran strategis dalam perubahan
tersebut," tambahnya.
Sumiyati berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap
cara pandang masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,pungkas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/AdPar)