Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Dukung Usulan CDPOB Yang Disampaikan Gubernur

Sabtu, 27 Maret 2021 | 20:47 WIB Last Updated 2021-03-27T13:47:46Z

Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan dua berkas usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat kepada DPRD di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/3/2021).

"Kami menyampaikan usulan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD untuk dua calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat Ini dilakukan sebagai pemenuhan persyaratan administrasi usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru kepada pemerintah untuk dibahas pada Kuartal 1 Tahun Sidang 2021 DPR RI," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil mengatakan semua tahapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemprov dan DPRD Jabar tengah memproses dua daerah yang akan masuk ke dalam Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru  (CDPOB). Satu adalah Bogor Timur kurang lebih untuk penduduk satu jutaan kemudian dua kabupaten Indramayu Barat untuk penduduk sekitar 600 ribuan, kira-kira begitu," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rapat paripurna.

Menurut Emil, persyaratan teknis berupa persetujuan dari tingkat desa hingga Pemkab setuju untuk melakukan pemekaran.

"Kemudian bupati dan DPRD merekomendasikan dan finalnya ada di kami dan setelah itu kami kirim ke pemerintah pusat sehingga total dalam dua tahun kemungkinan menjadi lima," tutur Emil.

Sebelumnya, pengajuan tiga CDPOB yakni Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri RI. "Saya kira itu menguatkan apa-apa yang menjadi perjuangan keadilan kita yaitu pemekaran," katanya.

"Karena idealnya Jabar kalau pakai rasio 1 juta untuk satu kabupaten dan kota harusnya 40-an tapi ini baru 27, ini perjuangan panjang tapi minimal mudah-mudahan diselesaikan," tutur manatan walikota Bandung ini.

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, untuk CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat, pihaknya telah menugaskan Komisi I untuk pembahasan lebih lanjut.

"Untuk pembahsaan CDPOB, pimpinan telah menugaskan komisi I untuk membahasnya lebih lanjut," ucap Taufik dalam sidang paripurna.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD F-PDIP Abdy Yuhana mengatakan, pemekaran kedua wilayah tersebut merupakan langkah strategis Pemda dan DPRD Jabar.

"Yang pertama selain aspek geografis dan demografis di kedua wilayah itu juga bagian untuk mempermudah aspek pelayanan ke masyarakat," ujar Abdy.

"Alasan selanjutnya saya kira pada aspek keadilan hubungan pusat dan daerah, anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke daerah seperti kalau dibandingkan antara Jabar dan Jatim selisihnya berbeda hampir Rp 2 triliun dari dana desa saja. Dari aspek demografis populasi penduduk di Jawa Barat hasil BPS Itu sudah hampir 50 juta jiwa," ujarnya.

Dari jumlah penduduk di Kabupaten Bogor mencapai 5,7 juta jiwa, sedangkan Kabupaten Indramayu sebanyak 1,7 juta jiwa. "Harapannya kepada pemerintah pusat segera untuk membuka ruang bagi Jabar untuk persiapan daerah otonomi baru," pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil ) Jabar XI meliputi Kabupaten Sumedang,Majalengka dan Subang (SMS) ini.(Rie/Adv)

 

×
Berita Terbaru Update