Caption : Wali Kota
Bandung, Oded M. Danial
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Menjelang penghargaan Anugerah
Parahita Ekapraya (APE), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (KPPA) melakukan verifikasi lapangan di Kota Bandung sebagai bagian dari
proses atau seleksi.
Verifikasi tersebut dilaksanakan virtual Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin 29 Maret 2021. Hasil verifikasi ini selanjutnya menjadi penentu Kota Bandung masuk pada tahap berikutnya.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, secara umum pembangunan di Kota Bandung sudah melibatkan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurutnya, kesetaraan gender merupakan salah satu isu pembangunan di Kota Bandung karena menyangkut kesamaan kesempatan perempuan dengan laki-laki dalam memerankan diri di berbagai sektor kehidupan.
“Pemerintah menerapkan kebijakan PUG, merupakan strategi yang dilakukan secara rasional. Lalu sistem untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan keadilan gender pada sejumlah aspek kehidupan manusia,” tuturnya.
Oded mengatakan, Pemkot Bandung sudah menerapkan kebijakan pemerintah pusat baik dari aspek kebijakan dan anggaran maupun penguatan peran kaum ibu di berbagai sektor kehidupan.
“PUG berupaya mewujudkan perencanaan berprespektif gender kesetaraan dan keadilan gender. Ada pun pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan peranan dan tanggung jawab, baik laki-laki maupun perempuan sebagai sumber daya pembangunan,”jelas Oded.
Di samping
itu, sebagai upayanya, ia sampaikan terdapat program unggulan dalam pembangunan
yaitu
Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Plus.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, misi Kota Bandung mewujudkan manusia yang unggul.
“Salah satunya terdapat pada Indeks pembangunan Manusia, pada tahun 2020 mencapai 81,51,” tuturnya yang juga Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Bandung.
Tak hanya itu, ia mengatakan, terdapat SDM dan perencanaan penganggaran responsif gender. Di antaranya perangkat daerah mempunyai perencanaan yang terlatih untuk melaksanakan perencanaan tersebut.
“Misi membangun masyarakat yang humanis agamis berkualitas dan berdaya saing, ini bisa mendorong strategi hak asasi manusia,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Puspaga Kota Bandung, Siti Muntamah Oded menyampaikan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) mendukung terwujudnya Kota Bandung Ramah Anak yang Agamis (Baraya).
“Puspaga itu tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera. Itu bisa diilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak. Hal itu agar tercapai kebutuhan akan kasih sayang,” tutur Umi sapaan akrabnya.
Umi menambahkan, prinsip pembentukan Puspaga, di antaranya non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak dan keluraga, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan mudah diakses.
“Tujuan pembentukan ini tersedianya one stop service layanan satu pintu keluarga holistik integratif berbasis hak anak. Juga tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang tua. Menguatnya kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak,” jelasnya.
Pada kesempatannyang sama, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PPPA, Rini Handayani menyampaikan, tahun 2021 kembali melakukan evaluasi pelaksanaan startegi gender pada tingkat pemerintah daerah.
“Beberapa tahapan evaluasi sudah dilalui, kuisioner secara online diisi oleh Pemerintah Kota Bandung. Kami hadir untuk melakukan verifikasi lapangan, yang ilakukan tim verifikator independen,” jelasnya.
Tahun ini, lanjut Rini berbeda pelaksanaan verifikasi, tahun ini dilakukan secara virtual.
“Kota Bandung ini waktunya tepat, sesuai, tidak terambat. Oleh karena itu, data sangatlah berharga bagi pemerintah untuk menentukan langkah strategis,” jelasnya.(Rie/Red)