Caption : Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat melepas purna bhakti PNS periode April-Juni 2021 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Pendopo. |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Memasuki masa purna bhakti (pensiun) PNS (Pegawai Negeri Sipil) bukan berarti akhir dari segalanya. Namun ketika memasuki masa purna bhakti, seorang PNS bisa tetap berkarya, berkreasi dan melanjutkan hidup.
Purna
bhakti merupakan berakhirnya masa tugas seorang PNS/ASN karena sudah
memasuki BUP (Batas Usia Pensiun). Tetapi meski sudah memasuki masa
pensiun, PNS bisa tetap melakukan berbagai aktivitas seperti
berwirausaha, maupun mengembangkan hobi.
Hal
itu yang dipesankan Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat melepas purna
bhakti PNS periode April-Juni 2021 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung, di Pendopo, Rabu 31 Maret 2021.
Pelepasan
purna bhakti ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para
PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Karena mengelola
pemerintahan bukan hal yang sederhana dan mudah
"Ini
sebuah dedikasi yang sangat luar biasa, oleh karena itu saya mencoba
menciptakan sebuah tradisi baru, saya ingin mencoba terus menghormati
dan menghargai setiap prestasi kebaikan setiap orang, khususnya PNS,"
ungkapnya.
Namun karena
kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, kegiatan ini dibatasi
dan hanya dihadiri oleh 62 orang perwakilan PNS yang memasuki masa BUP
(Batas Usia Pensiun) periode April-Juni.
Untuk
itu Oded berpesan, sebelum memasuki masa pensiun, seorang PNS
seharusnya telah merencanakan hidup. Sehingga ketika waktunya tiba,
mereka bisa tetep produktif dan menemukan kebahagiaan di masa tua.
"Mang
Oded nitip sudah pensiun tetap harus buat planing (perencanaan),
semangat hidup harus terus kita laksanakan. Perencanaan harusnya
jauh-jauh hari dari 2 tahun sebelum pensiun," pintanya.
Hal Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Ia setuju dengan Wali Kota Bandung.
Menurutnya, setelah menjadi pensiunan bukan berarti memberikan kontribusi untuk negeri.
Misalnya
aktif membantu program-program Pemerintah Kota Bandung, seperti
terlibat di PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).
"Ruang
pengabdian pasca menjadi ASN luas sekali, termasuk pemberdayaan ekonomi
seperti yang disampaikan walikota, itu banyak sekali, intinya bisa
tetap produktif," pintanya.
Sementara
itu, Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) Kota
Bandung, Adi Junjunan mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2021
sebanyak 418 PNS di lingkup Pemkot Bandung telah memasuki masa purna
bhakti dan mendapat surat keputusan Wali Kota.
"Tapi
yang sekarang dilepas yang memasuki masa BUP April sampai 1 Juni 2021.
Dan tahun ini sudah saya laporkan juga, ada 990 PNS yang akan pensiun,"
terangnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh pihak atas segala arahan dan apresiasi yang diberikan kepada kami,"
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA)
Kota Bandung, Dadang Supriatna mengaku terharu atas penghargaan yang
diberikan oleh Pemkot Bandung.
"Kami atas nama seluruh pensiunan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung atas apresiasi yang diberikan," ungkapnya.
"Kami
juga berpesan kepada rekan-rekan, gunakanlah masa purna bhakti, karena
purna bhakti bukan berarti segala aktivitas kita berhenti tetapi segera
lakukan urusan yang lain," pintanya.(Rie/Red)