Caption : Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat di SMP Negeri 7 Kota Bandung.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mewajibkan semua sekolah untuk
mengikutsertakan siswanya ujian meski belum membayar SPP. Pasalnya,
Pemkot Bandung telah memiliki progtam pembiayaan siswa Rawan Melanjutkan
Pendidikan (RMP).
"Pemkot
Bandung sudah punya program pembiayaan untuk siswa-siswi yang Rawan
Melanjutkan Pendidikan (RMP), termasuk kita biayai juga anak-anak RMP di
Sekolah Swasta, yang seperti itu (tidak bisa ikut ujian) secara aturan
tidak boleh," katanya di SMP Negeri 7 Kota Bandung, Rabu 17 Maret 2021.
Menurut
Yana, Pemkot Bandung hadir membantu anak-anak sekolah RMP dari tingkat
SD, SMP, SMA, bahkan membiayai mahasiswa yang kuliah, dengan anggaran
sampai ratusan miliar.
"Padahal
SMA itu sudah domainnya Provinsi, tapi kita bantu selama dia termasuk
warga Kota Bandung. Kita biaya mereka yang RMP. Jadi kalau ada cerita
seperti itu (tidak bisa ikut ujian) secara aturan tidak boleh," katanya.
Yana
mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 ini, bisa memberikan dampak
sosial dan ekonomi yang dinamis. Sehingga data masyarakat yang terdampak
bisa berubah-ubah.
"Orang
hari ini merasa punya uang, di pandemi mah besoknya bisa jadi gak
punya. Tapi bisa juga kalau orangnya kreatif, inovatif hari ini tidak
punya, besok bisa punya uang," katanya.
"Jadi
data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang digunakan untuk
memberikan Bansos atau RMP itu mendatanya tidak mungkin tiap hari hari
karena harus divalidasi, disurvei. Jadi bisa saja saat disurvei dia
mampu, seminggu kemudian jadi tidak mampu," lanjutnya.
Oleh
karena itu, Yana mengatakan, sekolah harus bisa mengelola bantuan yang
diberikan pemerintah. Karena secara teori sekolahnya itu yang dibantu
untuk diberikan kepada siswa-siswinya.
"Apalagi
sekarang sebetulnya dengan PJJ, cost itu katakanlah bantuannya tetap
atau normal, tapi kalau sekolah mengelolanya dengan baik, tetap cukup.
Harusnya tidak boleh ada alasan siswa tidak bisa ikut ujian," katanya.
"Dan
setahu saya itu tidak boleh. Kita negara, Kota punya kewajiban
memberikan pendidikan. Bahkan kita sudah bisa wajib belajarnya
terpenuhi," lanjutnya.(Rie/Red)