Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol,Mengapresiasi Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kode Etik DPR kepada DPRD Jabar

Senin, 05 April 2021 | 15:51 WIB Last Updated 2021-04-20T01:51:53Z

Caption : Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)  DPRD Provinsi Jabar Hj Sumiyati, S.Pd.I.M.I.Pol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (5/4/2021).

Kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dilakukan dalam rangka, mensosialisasikan pelaksanaan fungsi MKD RI yaitu pencegahan pelanggaran kode etik DPR RI dan Tata Beracara MKD kepada DPRD Provinsi  Jawa Barat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga marwah dan citra lembaga DPR. MKD sebagai alat kelengkapan DPR menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. di gedung DPRD Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Senin (5/4/2021).

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)  DPRD Provinsi Jabar Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol,mengapresiasi  kunjungan MKD ke DPRD Jabar dalam rangka pelaksanaan fungsi MKD yaitu pencegahan pelanggaran kode etik DPR RI. saat diminta tanggapanya melalui telepon selulernya,terkait kunjungan kerja legislator dari senayan tersebut.

Menurut legislator partai berlambang banteng moncong putih ini, hal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga martabat dan kehormatan DPRD sebagaimana yang dilakukan oleh MKD RI pada DPRD Jabar tugas tersebut saat ini dilakukan melalui Badan Kehoromatan (BK).

Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi III  DPRD Provinsi Jawa bunda Sum sapaan akrabnya mengatakan,"Kami DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga intergritas  lembaga perwakilan rakyat di daerah dalam upaya penegakan etika dan hukum, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini.(Rie/AdPar).

×
Berita Terbaru Update