BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mensosialisasikan Kode Etik DPR dan Tata Beracara MKD kepada DPRD Provinsi Jawa Barat di gedung DPRD Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Senin (5/4/2021).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga marwah dan citra lembaga DPR. MKD sebagai alat kelengkapan DPR menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Kedatangan rombongan MKD DPR ke DPRD Jawa Barat dipimpin Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, didampingi Wakil Ketua MKD Habiburokhman dan Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota MKD Hasudddin, Nyat Kadir, M Rano Alfath, dan Asep Ahmad Maoshul Affandy.
Rombongan MKD DPR diterima Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri , Kajati Jawa Barat Ade Adhiyaksa, Ketua Badan Kehormatan (BK) PRD Jawa Barat M Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua BK Mirza Agam Gumay serta Anggota BK DPRD Jawa Barat.
Usai kegiatan sosialisasi MKD DPR, Hasbullah Rahmat didampingi Mirza Agam Gumay dalam keterangan persnya di ruang kerja BK DPRD Jawa Barat mengatakan kepada wartawan, kadatangan rombongan MKD DPR ke DPRD Jawa Barat sangat positif dalam rangka mendapatkan pengayaan tentang kode etik dan tata beracara MKD di mana MKD DPR itu sangat besar kegunaannya.
“Bahkan saat beracara, Mahkamah (MKD-red) juga (dipanggil-red) yang mulia. Hal ini menandakan betapa besarnya kewenangan MKD,” ujar Hasbullah.
Ditambahkan Hasbullah, kewenangan besar MKD diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan, sehingga mereka selalu berpegangan pada kode etik dewan.Dalam sosialisasi Kode Etik DPR dan Tata Beracara MKD ini, lanjut Hasbullah mengatakan, BK DPRD Jawa Barat mengusulkan agar BK DPRD Jawa Barat dapat menjalin kerjasama dengan pihak Polda dan Kejati Jabar.
“Sehingga, bila ada anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum baik pidana ataupun perdata, kita juga dapat tembusan untuk mengetahui dan mengawasinya. Namun, bukan berarti kita turut campur ranah hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Hasbullah.
Alasan BK DPRD Jawa Barat meminta ada pemberitahuan dan kerjasama pihak Yudikatif, untuk menyelamatkan citra lembaga dewan. “Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur,” katapolitisi senior partai berlambang matahari putih yang juga anggota komisi IV DPRD Jabar ini.(Rie/Adv)