Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Ajak Lembaga Penyiaran Bantu Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 02 April 2021 | 08:19 WIB Last Updated 2021-04-04T09:40:53Z

Caption : Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman bersama Ketua dan anggota KPID Jabar pada,Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar,Jalan Malabar no 62 Kota Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman membuka,  peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 Tahun Jawa Barat, di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Jalan Malabar no 62 Kota Bandung, Kamis (1/4/2021).

Dalam sambutannya Bedi mendorong, lembaga penyiaran di Jawa Barat untuk bersama-sama membantu membangkitkan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Hal tersebut sejalan dengan tema Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 Jawa Barat "Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 untuk mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin".

"Lembaga penyiaran secara gotong royong membantu membangkitkan perekonomian di tengah pandemi covid-19 di Jawa Barat"kata Bedi.

Selain membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi, diharapkan lembaga penyiaran menjadi garda terdepan untuk memerangi radikalisme dan informasi hoax.

"Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai warga Jawa Barat, dan hanya melalui dunia penyiaran ini segala sosialisasi kebijakan dan nilai-nilai tersebut dapat dilakukan karena ruang lingkupnya sangat luas dan cepat"pungkasnya.

Sekedar informasi adapun yang melatar belakangi setiap tanggal 1 April diperingati  Sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas).Penyiaran adalah bagian penting dari kehidupan sehari-hari perihal apa yang kita dengar, tonton, dan konsumsi.

Hari Penyiaran Nasional pada April ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan pada tanggal tersebut, yaitu 1 April adalah hari dibentuknya radio Solosche Radio Vereeniging (SRV) di Solo, Jawa Tengah. 

SVR diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII yang melihat perlunya media pemersatu dan perjuangan bangsa. Artinya SVR merupakan radio pertama yang dimiliki oleh orang Indonesia. 

Penetapan ini dibuat tahun 2019 kemarin oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. 

Selain itu, pada tanggal 1 April 2010 telah diadakan deklarasi Hari Penyiaran Nasional oleh para pemangku kepentingan di bidang penyiaran, dan untuk mewujudkan tujuan pernyataan nasional. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Penyiaran Nasional. Sedangkan tema Nasional Harsiarnas tahun ini yakni “Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi”.(Rie/Adv)




×
Berita Terbaru Update