Caption : Wali
Kota Bandung, Oded M. Danial beserta keluarga saat kedatangan kader untuk Pendataan
Keluarga (PK) di Rumah Dinas Pendopo, Jalan Dalem
Kaum, Kota Bandung, Kamis 1 April 2021.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Mulai
hari ini, Kamis 1 April 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) serentak melakukan pendataan keluarga 2021 secara
nasional, termasuk di Kota Bandung. Rencananya, pendataan akan dilakukan
hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Pendataan
Keluarga (PK) merupakan pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan
pemanfaatan data demografi, data keluarga berencana dan data keluarga
sejahtera. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi
pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Wali
Kota Bandung, Oded M. Danial beserta keluarga telah mengikuti pendataan
keluarga oleh kader yang dilakukan di Rumah Dinas Pendopo, Jalan Dalem
Kaum, Kota Bandung, Kamis 1 April 2021.
Untuk
itu, Oded meminta warga Kota Bandung untuk siap-siap menerima kunjungan
kader pendata dan tentunya harus memberikan data se-akurat mungkin.
Artinya warga memberikan data yang jelas, benar dan apa adanya.
Karena
menurutnya, pendataan keluarga sangat penting bagi pemerintah daerah
untuk menyediakan basis data sebagai modal awal untuk menentukan
perencanaan pembangunan dan kebijakan kota.
"Mang
Oded kedatangan petugas pendataan keluarga dari kader RW. Saya tentu
saja sangat berharap dan mengimbau masyarakat Kota Bandung, dalam hal
pendataan ini harus apa adanya," serunya.
"Karena
pendataan ini merupakan sebuah program awal dalam perencanaan
pembangunan. Ketika datanya akurat, maka perencanaan berikutnya dalam
pembangunan Kota Bandung akan lebih komprehensif," imbuhnya.
Tak
hanya Oded, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga melakukan
pendataan keluarga di Rumah Dinas Jalan Nyland, Kamis, 01 April 2021.
Yana
menerangkan, pendataan ini selain sebagai salah satu penjabaran dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebagai
sarana untuk melalukan pemetaan terkait indeks pembangunan keluarga.
Caption : Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat kedatangan kader yang melakukan pendataan keluarga di Rumah Dinas Jalan Nyland, Kamis, 01 April 2021. |
Hal
ini dilakukan agar pemerintah pusat memiliki peta terkait kesejahteraan
masyarakat sehingga program-program lebih tepat sasaran.
“Jadi
pendataan ini merupakan salah satu penjabaran dari RPJMN dan dalam
pendataan kali ini ada penambahan data terkait indeks pembangunan
keluarga yang berbeda dari sensus yang sudah berjalan sebelumnya,”
katanya.
“Sehingga dengan
adanya pendataan ini Pemerintah Pusat ingin memiliki peta soal
kesejahteraan masyarakat sehingga program-program kedepan menjadi lebih
tepat sasaran,” imbuhnya.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan,
pendataan ini ada sejumlah hal yang ditanyakan. Mulai dari asal warga
sampai tempat tinggal.
"Pendataan
yang awal, itu maksudnya dalam keluarga, asli Bandung atau bukan asli
Bandung tapi tinggal di Bandung. Itu yang harus detail," tutur Ema.
Menurutnya, akurasi data menjadi bagian terpenting untuk mengetahui jumlah penduduk sampai tempat tinggal.
"Akurasi harus didapatkan, seperti jumlah penduduk yang nanti dibuktikan dengan data administrasi," tutur Ema.
Sedangkan
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota
Bandung, Andri Darusman menyatakan, pendataan keluarga dilakukan setiap 5
tahun sekali melalui kunjungan kader ke rumah-rumah keluarga.
"Rata-rata
satu kader mendata 10-15 keluarga per hari. Ada juga yang satu rumah
ada 2-3 keluarga, jadi tidak dihitung rumah tapi kepala keluarga,"
terangnya.
Meski
dilakukan secara door to door, pihaknya memastikan setiap kader yang
datang ke rumah akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Oleh karenanya, masyarakat tak perlu lagi khawatir, dan diharapkan bisa mengikuti pendataan keluarga secara baik dan benar.
Karena
pendataan keluarga dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 52 Tahun
2019 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dan PP
Nomor 87 tentang perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga,
keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga.
"Sebelumnya
sudah kita sosialisasikan melalui media sosial dan iklan layanan
masyarakat, akan dilakukan pendataan keluarga. Tentu oleh Lurah, RT, RW
turut serta ikut menyosialisasikannya," tuturnya.
"Mudah-mudahan
seluruh masyarakat bisa siap-siap menerima petugas atau kader pendata,
dan masyarakat seperti harapan pak wali kota, memberikan data-datanya
yang akurat, jelas, tepat, artinya seadanya tidak dibuat-buat karena ini
untuk kebijakan supaya lebih tepat lagi," harapnya.
Di
Kota Bandung, terang Andri, sesuai dengan data administrasi
kependudukan terdapat 656 ribu kepala keluarga. Dengan waktu selama dua
bulan diharapkan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik sehingga
seluruh warga Bandung bisa terdata.
"Kota
Bandung saat ini memiliki 656 ribu Kepala Keluarga, kita menerjunkan
7.365 kader pendata. Dalam dua bulan, mudah-mudahan waktunya cukup,"
tuturnya.(Rie/Red)