Caption : Wali
Kota Bandung, Oded M. Danial
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong percepatan proses lelang
pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Saat ini, Pemkot
melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah fokus melengkapi
kebutuhan persyaratan administrasi.
Wali
Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pengelolaan Stadion GBLA oleh
pihak ketiga menjadi jalan tengah untuk bisa mengoptimalkan fungsi
stadion.
Sekaligus
menghemat biaya pemeliharaan. Karena sangat berat jika hanya
mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Oded kini sedikit lega karena proses administrasi berkenaan serah terima aset Stadion GBLA kini sudah tuntas.
Dari
sisi regulasi, kerja sama dengan pihak ketiga juga sudah tertuang dalam
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 20218 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
“Kenapa
harus dikerjasamakan? Karena kita tidak mungkin operasional lewat APBD.
Harus kita kerjasamakan dengan orang lain,” ucap Oded di Pendopo Kota
Bandung, Rabu, 14 April 2021.
Oded
menambahkan, skema pengelolaan serupa juga tidak menutup kemungkinan
bakal berlaku untuk sejumlah aset sarana dan prasarana olahraga
lainnya.
Sehingga, Pemkot Bandung bisa mengalihkan anggaran pemeliharaan untuk pelayanan masyarakat lainnya.
“Bukan hanya GBLA, tapi beberapa tempat olahraga. Bisa kita kerjasamakan,” tuturnya.
Agar
lebih maksimal, Oded mengaku tengah intens berkoordinasi dengan
pemerintah pusat. Hal ini berkenaan dengan pembukaan akses pintu tol di
KM 149.
Oded mengungkapkan, saat ini pembukaan akses pintu tol KM 149 masih terkendala jalur yang belum tuntas secara keseluruhan.
Sambil melobi pemerintah pusat, dia juga akan menyiapkan kajian untuk pembukaan akses dari Tol Purbaleunyi tersebut.
“Akses itu tidak harus menyambung ke Gedebage, itu (pintu tol) bisa diaktifkan. Kita akan coba kaji dulu," tutu Oded.
"Kita
tengah mengupayakan karena ini kebijakan pemerintah pusat. Kita sebagai
pemerintah daerah terus berkordinasi agar ini bisa lancar. Karena yang
penting pemanfaatannya,” tambahnya.
Sementara
itu, Kepala Dispora, Eddy Marwoto mengaku sudah mengantongi Sertifikat
Laik Fungsi (SLF). Kini, tinggal menunggu hasil dari studi kelayakan
untuk Stadion GBLA sebagai salah satu sarat administrasi proses lelang.
“Untuk
proses lelang kita sekarang sedang proses. Kita sudah memproses surat
laik fungsi dan alhamdulillah sudah turun (terbit). Kita sedang menunggu
dari pihak ketiga untuk feasibility study atau studi kelayakan,” jelas
Eddy.
Untuk pengerjaan
studi kelayakan, Eddy mengungkapkan, sesuai aturan terbaru bisa
dilaksanakan oleh dinas teknis di daerah. Hanya perlu merekrut pihak
ketiga sebagai bagian dari tim ahli.
Setelah
semua kelengkapan administrasi komplit, ujar Eddy, proses akan
berlanjut pada pembentukan tim panitia lelang. Apabila semua proses
berjalan lancer, dia menargetkan lelang Stadion GBLA sudah selesai pada
2021 ini.
“Kalau itu
sudah lengkap nanti dianalisa oleh BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Kota Bandung) ini bersama tim yang dibentuk oleh kepwal wali kota
baru pada proses selanjutnya untuk pengumuman," jelasnya.
"Sesuai arahan pak wali, tahun ini tuntas sampai ada pemenang. Mudah-mudahan nanti tidak ada kendala teknis,” lanjut Eddy.(Rie/Red)