Notification

×

Iklan

Iklan

Percepat Lelang Pengelolaan GBLA, Pemkot Bandung Lengkapi Syarat Administrasi

Rabu, 14 April 2021 | 18:54 WIB Last Updated 2021-04-14T11:54:13Z

Caption : Wali Kota Bandung, Oded M. Danial

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong percepatan proses lelang pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Saat ini, Pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah fokus melengkapi kebutuhan persyaratan administrasi.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pengelolaan Stadion GBLA oleh pihak ketiga menjadi jalan tengah untuk bisa mengoptimalkan fungsi stadion. 

Sekaligus menghemat biaya pemeliharaan. Karena sangat berat jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Oded kini sedikit lega karena proses administrasi berkenaan serah terima aset Stadion GBLA kini sudah tuntas. 

Dari sisi regulasi, kerja sama dengan pihak ketiga juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 20218 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kenapa harus dikerjasamakan? Karena kita tidak mungkin operasional lewat APBD. Harus kita kerjasamakan dengan orang lain,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 14 April 2021.

Oded menambahkan, skema pengelolaan serupa juga tidak menutup kemungkinan bakal berlaku untuk sejumlah aset sarana dan prasarana olahraga lainnya. 

Sehingga, Pemkot Bandung bisa mengalihkan anggaran pemeliharaan untuk pelayanan masyarakat lainnya.

“Bukan hanya GBLA, tapi beberapa tempat olahraga. Bisa kita kerjasamakan,” tuturnya.

Agar lebih maksimal, Oded mengaku tengah intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini berkenaan dengan pembukaan akses pintu tol di KM 149.

Oded mengungkapkan, saat ini pembukaan akses pintu tol KM 149 masih terkendala jalur yang belum tuntas secara keseluruhan. 

Sambil melobi pemerintah pusat, dia juga akan menyiapkan kajian untuk pembukaan akses dari Tol Purbaleunyi tersebut.

“Akses itu tidak harus menyambung ke Gedebage, itu (pintu tol) bisa diaktifkan. Kita akan coba kaji dulu," tutu Oded. 

"Kita tengah mengupayakan karena ini kebijakan pemerintah pusat. Kita sebagai pemerintah daerah terus berkordinasi agar ini bisa lancar. Karena yang penting pemanfaatannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispora, Eddy Marwoto mengaku sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kini, tinggal menunggu hasil dari studi kelayakan untuk Stadion GBLA sebagai salah satu sarat administrasi proses lelang.

“Untuk proses lelang kita sekarang sedang proses. Kita sudah memproses surat laik fungsi dan alhamdulillah sudah turun (terbit). Kita sedang menunggu dari pihak ketiga untuk feasibility study atau studi kelayakan,” jelas Eddy. 

Untuk pengerjaan studi kelayakan, Eddy mengungkapkan, sesuai aturan terbaru bisa dilaksanakan oleh dinas teknis di daerah. Hanya perlu merekrut pihak ketiga sebagai bagian dari tim ahli.

Setelah semua kelengkapan administrasi komplit, ujar Eddy, proses akan berlanjut pada pembentukan tim panitia lelang. Apabila semua proses berjalan lancer, dia menargetkan lelang Stadion GBLA sudah selesai pada 2021 ini.

“Kalau itu sudah lengkap nanti dianalisa oleh BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung) ini bersama tim yang dibentuk oleh kepwal wali kota baru pada proses selanjutnya untuk pengumuman," jelasnya.

"Sesuai arahan pak wali, tahun ini tuntas sampai ada pemenang. Mudah-mudahan nanti tidak ada kendala teknis,” lanjut Eddy.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update