Caption : Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III Hj. Sumiyati,S.Pd.i.,M.I.Pol
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--DPRD Provinsi Jawa Barat meminta,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terkait inventarisasi
aset. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola aset yang
lebih baik.
Hal
tersebut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III Hj. Sumiyati,S.Pd.i.,M.I.Pol yang membidangi keungan ini salah satu hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah terkait Aset Milik Provinsi Jawa Barat dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain
PAD yang sah). Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) ungkapnya saat di minta tanggapan melalui telepon seluler Selasa
(11/5/2021).
Menurut Sum sapaan akrab legislator partai
berlambang banteng moncong putih ini,kami (red-komisi III) sangat mendukung
dilakukan pendataan untuk penentuan pemanfaatan aset milik Pemprov
Jabar, karena saat ini banyak mafia tanah yang bisa memperhambat proses
inventarisasi.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat masih adanya berbagai persoalan yang berkaitan dengan sertifikasi, pengamanan aset, pemeliharaan dan pemanfaatan,sehingga perseoalan tersebut menjadi temuan dan harus menjadi solusi bersama,tutur alumni lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Padjdjaran (Unpad) ini.
Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan
(dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini,yang pasti tujuan
kita agar aset ini bermanfaat bagi pelaksanaan pelayanan publik, dan diluar itu
untuk komersil dan non komersil untuk tujuan sosial ini bisa bermanfaat, pungkas
legislator yang sudah dua periode di DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/Adikarya)