Caption : Hj,Sumiyati,S.Pd.I,M,IPol anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,–Pemerintah
mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran idul fitri tahun 2021 ini,merupakan salah satu upaya menghentikan
penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) .
Regulasi tersebut mendapat dukungan Hj,Sumiyati,S.Pd.I,M,IPol anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Jawa Barat.Bunda Sum sapaan akrab srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini mengajak masyarakat untuk tidak mudik. Hal itu sesuai imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19.
Legislator perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan,” Kami ajak masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan tidak mudik di lebaran 1442 Hijriah tahun 2021 tahun ini,” tutur anggota komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya,Kamis (6/5/2021).
Menurutnya,
pelarang mudik oleh pemerintah merupakan upaya menghentikan penyebaran covid
19. Ketika mudik diperbolehkan, dirinya khawatir covid 19 bisa semakin
menyebar.
“Apabila
masyarakat dapat menahan diri. Seperti tidak melakukan mudik lebaran pada tahun
ini, tentunya dapat membantu pemerintah untuk menekan dan memutus mata rantai
covid 19,” tuturnya.
Selain
masyarakat, ASN pun dilarang untuk mudik. Oleh karena itu, abdi negara ini
harus mematuhi aturan pemerintah pusat. Bahkan mereka juga diminta jadi contoh
agar benar-benar menaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.
“Saya
mengimbau kepada seluruh masyarakat di mana saja berada untuk sama-sama
mematuhi larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui
kementerian terkait, karena larangan itu tujuannya menghindarkan masyarakat
dari bahaya covid 19,” ungkapnya.
Ditambahkan Sum,terlebih lagi pada hari raya Idul Fitri
biasanya mobilitias atau aktivitas masyarakat akan meningkat pesat.Bila
dibandingkan dengan hari-hari biasanya mobilitasi masyarakat sangat tinggi ketika
hari raya, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi
Kota Bekasi dan Kota Depok ini. (Rie/Adikarya)