Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Karyawan PT MJA Minta Dukungan DPRD Kota Bandung Perjuangkan Hak

Kamis, 27 Mei 2021 | 17:07 WIB Last Updated 2021-05-30T13:12:08Z

Caption : Puluha eks pekerja PT Masterindo Jaya Abadi saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Gedung DPRD Kota Bandung digeruduk puluhan eks pekerja PT Masterindo Jaya Abadi (MJA), Kamis (27/5). Massa berunjuk rasa terkait upah bulan April dan THR 2021 yang belum pihak perusahaan bayarkan.

Massa aksi tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP-TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Sekretaris Serikat buruh, Slamet, menjelaskan, dalam aksi ini buruh menyuarakan sejumlah tuntutan. Pihaknya berharap agar aspirasi mereka segera didorong oleh bantuan dukungan DPRD Kota Bandung.

Menurut Slamet, pihaknya telah melakukan kegiatan ke-16 kali, tetapi tidak digubris sama sekali oleh pihak pengusaha.

Para pekerja buruh ini telah bekerja dari tanggal 1 April sampai tanggal 28 April, tetapi haknya belum diberikan. Pihak buruh telah mengajak pengusaha untuk berdialog demi penyelesaian masalah ini, akan tetapi pihak pengusaha menolak.

Oleh karena itu, buruh menggantungkan harapan kepada DPRD Kota Bandung agar dapat membantu mencarikan solusi, supaya pengusaha segera memenuhi kewajibannya dan buruh mendapatkan haknya.

Perwakilan buruh sekitar 9 orang kemudian diterima untuk audiensi dengan sejumlah anggota Dewan. Seusai audiensi, Wakil Ketua Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat, Iwan Hermawan, S.E. Ak. mendatangi massa aksi mengatakan, aspirasi dari serikat buruh ini harus terus dikawal. DPRD akan mengambil langkah agar mendapatkan win-win solution.

Iwan berjanji akan segera memanggil pihak Masterindo Jaya Abadi untuk membicarakan upah bulan April dan THR 2021 yang belum dibayarkan.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD kami akan mengundang pengusaha, perusahaan (Masterindo) yang bapak-ibu meminta untuk menjalankan kewajibannya, untuk meminta keterangan dan meminta agar kewajiban yang sudah diatur agar mereka dilaksanakan sebagaimana seharusnya,” ungkap Iwan.

“Kami bersimpati dengan yang bapak-ibu perjuangan. Karena memang setiap warga masyarakat punya kewajiban mentaati aturan dan undang-undang,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update