Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Update Penanganan COVID-19

Senin, 17 Mei 2021 | 21:46 WIB Last Updated 2021-05-17T14:46:24Z

Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keteranag kepada media

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, antisipasi penularan COVID-19 dari pemudik yang kembali ke Jabar di lingkungan rukun warga dilakukan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di permukiman. 

"RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/5/2021).

Selain mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran, kabar baik datang dari tingkat keterisian rumah sakit. Per 16 Mei 2021, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar menyentuh angka 29,17 persen. 

Terkait level kewaspadaan pada periode 10-16 Mei 2021, tidak ada daerah di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi. Rinciannya, 26 kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, dan satu kabupaten/kota berstatus Zona Kuning atau Risiko Rendah. Daerah yang masuk Zona Kuning yaitu Kabupaten Sukabumi.

Meski begitu, kata Kang Emil, ada penurunan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) per 23 Februari sampai 15 Mei 2021, tingkat kepatuhan warga Jabar dalam menggunakan masker turun menjadi 76,98 dari 81,37 dan menjaga jarak turun menjadi 74,70 dari 77,82. 

"Yang kita waspadai kedisiplinan masyarakat turun, sekarang memakai masker dan menjaga jarak diangka 70 persen sebelumnya selalu diatas 80 persen. Sesuai arahan Presiden agar durabilitas stamina petugas harus terus dijaga supaya angkanya bisa naik lagi," pungkasnya.(Rie/Red) 

×
Berita Terbaru Update