BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Guna
mendukung kebijakan desentralisasi pelaksaan salat Id, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Bandung turut menyediakan teks khotbah. Tak hanya
itu, MUI Kota Bandung juga siap membantu menyediakan khatib.
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang
memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus
MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan.
“Andaikata
diperlukan tenaga khatib, kita akan bantu. Kalau mau menunjuk salah
seorang warganya menjadi khatib, MUI juga menyediakan teks untuk khotbah
salat Id,” ucap Miftah di Taman Sejarah Bandung, 11 Mei 2021.
Miftah
memaparkan, isi teks yang dibuat oleh MUI juga merujuk pada pedoman
pelaksanaan salat Id yang diedarkan oleh Kementerian Agama. Yakni tidak
lebih dari 20 menit.
Perihal
konten ceramah, sambung Miftah, MUI tidak mewajibkan untuk
mengikutinya. Bagi penceramah yang sudah berpengalaman dapat
mengembangkan kembali tema pembahasannya. Namun untuk pemula bisa
dijadikan sebagai panduan.
“Biasanya
tegantung intonasi khatib. Tapi sudah diberitahu, bagi mereka yang
biasa lambat ada poin-poin yang harus disesuaikan. MUI hanya
menyediakan, tidak wajib karena banyak ulama yang lebih kreatif.
Sifatnya semacam panduan teks yang membantu bagi yang belum pernah
menjadi khotib,” bebernya.
Secara
garis besar Miftah mengungkapkan, isi teks yang dibuat menggambarkan
perihal hakikat puasa dalam membentuk pribadi yang lebih sabar dan
ikhlas.
Hal ini cukup relevan untuk menciptakan masyarakat agar lebih memahami kondisi mutakhir tentang pandemi Covid-19.
“Pertama,
memberi kemudahan kepada mereka yang mungkin baru pertama jadi khatib.
Kedua, mudah-mudahan ada keseragaman dalam hal selain menikmati
Idulfitri juga dengan sabar menjalani hari raya,” jelasnya.
Lebih
lanjut Kepala Bagian Kesejarteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra)
Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron mengimbau kepada seluruh panitia
pelaksana salat Id agar melapor ke kelurahan.
Hal
itu agar Satgas Penanganan Covid-19 level kewilayahan bisa turut
memantau persiapan pelaksanaannya. Sehingga pelaksanaannya bisa sesuai
standar protokol kesehatan.
Momon
menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di level kelurahan jumlahnya
cukup terbatas. Sehingga ketegasan panitia dan kesadaran masyarakat
untuk mengikuti protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan
pelaksanaan salat Id yang aman dan nyaman.
“Lebih
baik di lapangan. Tapi terpenting itu penerpan protokol kesehatan.
Makanya panitia harus memastikan bisa berjalan dengan baik,” kata Momon.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi.
Ia
menyebutkan, panduan untuk pelaksaan sudah diedarkan secara jelas oleh
Kementerian Agama. Tinggal kesiapan panitia untuk mengikutinya secara
disiplin guna menghindari lonjakan penyebaran kasus covid-19.
Tedi
menuturkan, pelaksanaan salat Id perdana di Kota Bandung saat pandemi
Covid-19 ini jangan sampai disambut dengan euphoria dan abai faktor
kesehatan. Walaupun, jika merujuk pada pendekatan rumus indikator sesuai
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2021, Kota
Bandung berada di zona hijau.
“Zona
merah dan kuning dilarang melaksanakan salat Idulfitri. Alhamdulillah,
sesuai dengan Inmendagri, Kota Bandung sebetulnya berada di zona hijau.
Tapi tetap DKM atau panitia harus menyiapkan agar sesuai protocol
kesehatan,” ujar Tedi.
Sebagai
dukungan untuk menghindari kerumunan dan transparansi penyaluran zakat,
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung kini memiliki aplikasi
digital. Masyarakat bisa mengaksesnya di upz.baznaskotabandung.org.
“Kita
sudah luncurkan aplikasi untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sehingga UPZ
bisa menginput secara langsung. Hari ini sudah ada tapi memang baru
disosialisasikan tiga hari lalu. Jadi dari 4 ribuan masjid belum bisa
maksimal. Kita targetkan saat takbiran itu bisa diinput oleh seluruh UPZ
kelurahan," katanya.(Rie/Red)