Caption : Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk meningkatkan mutu Kota Ramah Anak di Kota Bandung. Pasalnya hal itu merupakan bagian dari dengan pembangunan sumber daya manusia Kota Bandung.
“Kita
harus menghadirkan kota layak anak dimulai di level RT, RW, Kelurahan,
Kecamatan. Kota layak anak harus dipahami sampai di level bawah,” kata
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat
Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak di hotel Savoy Homann, Senin, 3
Mei 2021.
Perlu
diketahui, selama 2 tahun berturut-turut Kota Bandung memperoleh
predikat Nindya dalam penilaian kota layak anak tahun. Kini Kota Bandung
berharap bisa meningkatkannya menjadi Kota Ramah Anak Utama.
Ema mengatakan, untuk mewujudkan kota layak anak, perlu kolaborasi pentahelix dengan mengintegrasikan segala potensinya.
Menurutnya,
Kota Bandung sangat memungkinkan untuk menggerakan pentahelix. Di
bidang pendidikan, sarana dan prasarananya sangat mendukung.
Di
dunia usaha, ada sejumlah BUMN dan BUMD yang beroperasi di Kota
Bandung. Perusahaan itu sangat memungkinkan untuk mengelontorkan dana
CSR-nya.
"Itu bisa langsung berhubungan bagi kemanfaatan dan mendukung Kota Bandung layak anak,” jelasnya.
“Dunia
media, kita harus aktif menginformasikan dan mempublikasikan progres
kinerja dan program gugus tugas Bandung kota layak anak," imbuhnya.
Ema mengatakan, dukungan dalam mewujudkan Bandung sebagai kota layak anak adalah peran dan tanggung jawab bersama.
Karena bersifatnya multi dan lintas sektoral maka perlu kolaborasi dan koordiansi dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Oleh
karenanya, Ema mengajak untuk bersama-sama mencari formula yang tepat
dan berkinerja lebih baik lagi untuk menghasilkan kota layak anak.
“Mari
kita bergandengan tangan mencari formula yang tepat. Strategi
pemerintahan kita jalankan. Inovasi, kolaborasi dan disentralisasi yang
tumpuannya ada di kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Kota Bandung, dr. Rita Verita berharap tahun 2021 Kota Bandung bisa
memperoleh predikat utama dalam penilaian kota layak anak.
Ia
mengungkapkan, berdaasarkan evaluasi tahun lalu, Kota Bandung bisa
memperoleh predikat utama karena belum memiliki Perda kawasan tanpa
rokok. Termasuk banyak iklan rokok di jalan.
Namun hal itu kini bisa teratasi karena Kota Bandung telah memiliki Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Kwasan Tanpa Rokok.
"Dengan adanya Perda No. 10 tentang KTR, semoga di tahun 2021 ini kota bandung bisa mendapatkan predikat Utama," katanya.(Rie/Red)