Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Larangan Mudik Harus Disikapi Dengan Bijak

Senin, 03 Mei 2021 | 12:45 WIB Last Updated 2021-05-03T05:45:40Z

Caption : Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
, - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti kebijakan Pemerintah  mengenai larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah memiliki tujuan baik yakni untuk mencegah terjadinya ledakan penularan Covid-19.

Dia mengatakan penularan Covid-19 saat ini tidak bisa diprediksi dan terdeteksi. Dikhawatirkan jika mudik diperbolehkan penularan akan semakin masif terhadap orang tua yang rentan tertular di kampung halaman masing-masing.

Di sisi lain, lanjut Dedi Mulyadi, masyarakat yang jenuh saat libur lebaran akan memilih untuk menghabiskan waktu pergi ke tempat wisata,karena tidak bisa bepergian ke kampung halamannya.
Sebab pemerintah tidak melarang masyarakat untuk pergi ke tempat wisata.

Atas hal tersebut, warga dibolehkan mengisi waktu luang dengan bepergian ke tempat-tempat wisata. Hanya, tempat wisata yang boleh dikunjungi seharusnya tempat wisata yang berada atau berlokasi di tempat mereka tinggal.

"Alangkah aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi adalah tempat wisata di luar daerahnya. Misal tempat wisata di Bandung bisa dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta. Nah kalau ini dibuka, diberlakukan, ya nggak ada artinya itu larangan mudik," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, hal tersebut tetap membuat mobilitas masyarakat dalam jumlah besar akan terjadi selama larangan mudik berlangsung tersebut dirasa akan sia-sia karena di tempat wisata akan berkumpul orang dari banyak daerah tanpa mengenal berasal dari zona aman, zona merah atau zona hitam.

Pada akhirnya orang datang sehat bisa tertular dengan mereka yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, lantaran tidak ada pembatasan pengunjung wisatawan. Semoga ini menjadi bahan renungan kita semua untuk tidak membuat tafsir sendiri-sendiri terhadap pemahaman penanganan, pencegahan, penularan Covid-19,terang mantan Bupati Purwakarta ini.

Legislator dari Daerah Pemilihan Karawang, Purwakarta, dan Bekasi ini mengatakan kebijakan larangan mudik dikeluarkan sebagai upaya Pemerintah menghindari penyebaran COVID-19 besar-besaran.

Ia menyebutkan, kalau penyebaran COVID-19 tidak hanya terjadi dari orang lain, namun dari anggota keluarga, penyebaran COVID-19 juga bisa terjadi. Atas hal itulah, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini,pungkasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update