Caption : Anggota DPRD Jabar FPDIP Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I,Pol
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Provinsi dan DPRD
Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan 4 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
Anggota DPRD Provinsi Daerah Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (FPDIP)
Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I,Pol menjelaskan bahwa keempat raperda ini melingkup keuangan
daerah, penyertaan modal, perpustakaan dan kearsipan.
Lebih lanjut dikatakan srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini ,semua fraksi di
DPRD Jabar sudah memberikan pandangan umum terhadap 4 raperda ini pada tanggal
5 Mei 2021 lalu. "4 Raperda baru ini akan mengganti perda lama
yang sudah tidak akomodatif sesuai kebutuhan dan kondisi terkini Jawa
Barat," jelas Bunda Sum Rabu 2 Juni 2021.
Pertama raperda
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua, raperda tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. Jamkrida Jabar.
Ketiga,
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Keempat, Raperda tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan.
Anggota
Komisi III DPRD Jawa Barat ini menegaskan bahwa raperda penyertaan modal kepada
PT Jamkrida Jabar mendapatan banyak catatan oleh anggota DPRD melalui
fraksi-fraksi. "Memberikan catatan khusus agar penyertaan modal harus
berorientasi pada deviden dan juga wajib akuntabel. Seperti menyertakan rencana
bisnis yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Selain itu terkait raperda perpustakaan, Pemprov Jabar ungkap Sum juga harus mengadopsi teknologi informasi dan memperbaiki infrastrukturnya hingga ke daerah terpencil. "Di daerah terpencil itu sinyal untuk mengakses bacaan digital sulir, perpustakaan juga minim. Malah lebih rajin relawan dan masyarakat yang memberikan pelayanan literasi," pungkas wakil rakyat daerah (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok.(Rie/Adikarya)