Caption : Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,--Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani
menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan
calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal
berangkat tahun ini.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima media, Kamis (3/6/2021).
Politisi
PDI-Perjuangan itu menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan
membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun
ini. Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan
kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa
pandemi Covid-19.
Ia
menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi
kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini. “Tapi
demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul
varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak
tertular,” ungkap Puan.
Sampai saat
ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk
jemaah haji Indonesia. “Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi
efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah
dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan
“Pemerintah
Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah
haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada
saat suasana sudah kembali normal,” sambung perempuan pertama yang menjadi
Ketua DPR RI itu.
Diberitakan
sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan
membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442
Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/6/2021).
Penyebab
pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya
kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji
Indonesia. Karena belum ada kepastian terkait hal itu dari pemerintah Arab
Saudi, pemerintah Indonesia yang sebelumnya sudah melakukan persiapan, tetap
belum bisa memfinalisasi kontrak penerbangan, pelunasan down-payment,
penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik,
dan hal lain yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji untuk
Indonesia sudah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.(Red/Ril)