Caption : Kepala Dinas Kesehatan(Kadiskes) Kota Bandung, dr Ahyani Raksanegara (foto:Ist) |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Kota (pemkot) Bandung dalam upaya mempercepat program vaksinasi Covid-19, guna memperkuat herd Immunity atau kekebalan massal melakukan berbagai cara seperti jemput bola dengan mendatangi kerumah para lanjut usia(lansia).
Selain itu juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung. Dinkes memberikan akses bagi warga berusia 8-49 tahun
bisa divaksin, namun dengan syarat membawa dua orang lansia atau pra lansia.
"Usia 8-49 tahun dengan membawa 2 lansia
atau pra lansia dia bisa divaksin sebagai pendamping," ungkap Kepala Dinas Kesehatan(Kadiskes) Kota
Bandung, dr Ahyani Raksanegara kepada media di Bandung,Sabtu 5 Juni 2021.
Ahyani menginformasikan bagi warga Kota
Bandung yang berusia di atas 50 tahun atau memasuki masa pra lansia dapat
divaksin,hal tersebut berdasarkan surat dari Kemenkes tentang perluasan sasaran vaksin bagi
warga pra lansia di atas 50 tahun.
Lebih lanjut Kadiskes Ahyani mengatakan,jadi kepada yang
berusia 50 tahun ke atas ber KTP Kota Bandung silakan datangi Puskesmas
terdekat untuk dijadwalkan vaksinasi,paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah warga
mendaftar ke puskesmas untuk vaksinasi, selanjutnya akan dijadwalkan untuk vaksin,tutur
mantan kepala Dinas Informasi dan Komunikasi pemkot Bandung ini seraya
menambahkan intinya datang daftar dan dijadwalkan,terangnya.
Ahyani tidak bosan selalu menginggatkan kepada
masyarakat untuk senatiasa disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).Dengan menerapkan
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) 5M yaitu Memakai Masker,Mencuci
tangan pakai sabun di air mengalir, Menjaga Jarak,Menjauhi kerumunan dan
Mengurangi aktifitas,pungkasnya.(Rie/Red)