Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi IV : Akibat Refocusing Anggaran, Angka Kemantapan Jalan Mengalami Penurunan

Jumat, 04 Juni 2021 | 08:15 WIB Last Updated 2021-06-04T01:15:45Z

Caption : Kunjungan Kerja Komisi IV dalam rangka monitoring kegiatan tahun anggaran 2021 dan rencana tahun anggaran tahun 2022 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V , Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat

TASIKMALAYA.LENTERAJABAR.COM
,--Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring kegiatan Tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). 

Anggota Legislatif (Aleg) Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka untuk memantau angka kemantapan jalan di setiap UPTD Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. 

Menurut Daddy, kontribusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jawa Barat. 

"Kami ingin tau berapa angka kemantapan jalan di UPTD ini , karena biar bagaimanapun kontibusi dari masing- masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan angka kemantapan jalan di Jawa Barat"ucap Daddy. 

Daddy menyatakan, bahwa angka kemantapan jalan berada dibawah 80 % , hal tersebut terjadi karena adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target - target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD. 

"Sebetulnya prediksi saya mendekati kenyataan , kalau di 2020 ada refocusing sampai 5 kali kemudian ada revisi target - target IKU di dalam RPJMD otomatis  juga merevisi target - target IKD , ini dari awal tingkat kemantapan jalan itu 95 turun ke 92 sekarang turun lagi ke 88 dan mereka sendiri tidak yakin sampai ke angka 80, artinya apa , ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk meningkatkan merehabilitasi jalan - jalan yang ada di Jawa Barat " tambah Daddy . 

Daddy juga mengatakan , Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88 % angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan . 

" Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD angka 88% kemantapan jalan itu konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan  jalan , kalau itu tidak terjadi (dukungan anggaran jalannya maka mimpi saja untuk mencapai angka yang telah di tetapkan dalam RPJMD"katanya. 

"Saya kira itu poinnya , jadi PR untuk kawan - kawan di Komisi IV yang merupakan anggota Badan Anggaran untuk memperjuangkan jangan sampai angka kemantapan jalan kita dibawah 80 " Tutup Daddy Rohanady.(Rie/Red) 


×
Berita Terbaru Update