Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Kunker ke BKAD Sukabumi

Senin, 14 Juni 2021 | 17:17 WIB Last Updated 2021-06-19T11:14:21Z

Caption : Pimpinan dan Anggota Pansus III saat Kunker ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sukabumi

SUKABUMI.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat saat ini tengah merevisi  4 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).Salah satunya pengelolaan keuangan daerah yang digarap panitia khusus (pansus) III.

Dalam upaya mencari informasi dan masukan terkait Pembahasan raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan  Kunjungan Kerja (kunker) ke  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sukabumi JL Pelabuan II, Km. 5, Cipanengah, Kec. Sukabumi, Kota Sukabumi. Senin 14 Juni 2021.  

Menurut Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I,Pol  Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, Raperda baru ini akan mengganti perda lama yang sudah tidak akomodatif sesuai kebutuhan dan kondisi terkini Jawa Barat,srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini .

Lebih lanjut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Daerah Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini,raperda yang dibahas salah satunya mengenai digitalisasi pemerintahan dari segi pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat dengan penggunaan SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah) dan SAK (Standard Akuntansi Keuangan ) yang diupayakan berjalan secara parallel dengan proses perencanaan,jelasnya.

Ditambahkan legislator Anggota Komisi III yang membidangi keuangan, raperda pengelolaan keuangan daerah ini adalah untuk kepentingan masyarakat. dalam upaya transparansi.Diharapkan dengan banyaknya masukan dan pengayaan materi saat pembahasan raperda ini menghasilkan Perda yang berguna untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jawa Barat,pungkas wakil rakyat daerah (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok.(Rie/Adikarya) 

×
Berita Terbaru Update