Caption : Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Rumah Sakit
Advent
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan setiap penanganan Covid-19
di Kota Bandung sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan. Tanpa
terkecuali, dalam rangka penanganan jenazah Covid-19.
Hal
ini bahkan dipastikan langsung oleh Yana saat menyambangi sejumlah
rumah sakit. Kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi guna
mengupayakan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.
“Ada
mekanisme atau proses regulasi dari Kementerian Kesehatan bahwa pasien
yang datang ke rumah sakit menunjukan gejala Covid-19 ternyata setelah
di PCR dan sebelum hasilnya keluar itu sudah lebih dulu meninggal dunia,
maka berdasarkan ketentuan Kemenkes harus lakukan pemulasaraan
Covid-19. Meski pun hasilnya nanti negatif,” beber Yana di Rumah Sakit
Advent, Kamis, 17 Juni 2021.
Yana
mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung cukup beruntung masih
memiliki lahan cukup luas di TPU Cikadut. Sehingga jenazah yang
terindikasi Covid-19 secara khusus dimakamkan di sana. Bahkan penunjukan
TPU Cikadut diperkuat oleh keputusan Wali Kota.
“Sudah
ada SOP-nya. Selama terindikasi pemeriksaan awal Covid-19, kalau ada
apa-apa termasuk meninggal maka harus dilakukan pemulasaraan jenazahnya
sesuai prosedur Covid-19. Dan itu harus di Cikadut,” ujarnya.
Meski
begitu, Yana memastikan, Pemkot Bandung tidak membatasi apabila ada
keluarga yang ingin memindahkan jenazahnya. Terutama, jika dikemudian
hari diketahui dari hasil pemeriksaan menyatakan negatif Covid-19.
“Kalau
seperti itu, kami memperbolehkan keluarga memindahkan. Selama dia bisa
menunjukan negatif yang dimakamkannya. Ada surat keterangan dari
pemakaman yang dituju,” jelasnya.
Yana
mengungkapkan, prosedur Kementerian Kesehatan ini sangat membantu
sebagai pedoman agar pemulasaraan jenazah Covid-19 dilaksanakan secara
aman. Sehingga tidak menjadi sumber penyebaran virus corona.
“Karena
mekanisme dari Kementerian Kesehatan semata-mata untuk kebaikan. Pernah
kejadian, karena hasilnya belum ada, maka pemulasaraan bukan Covid-19.
Akhirnya satu keluarga terpapar semua,” ungkapnya.
Untuk
itu, Yana meminta masyarakat tak perlu khawatir terhadap penanganan
jenazah Covid-19 di Kota Bandung. Karena yang terpenting saat ini adalah
menjaga agar paparan virus tidak sampai meluas.
“Bahwa
rumah sakit sudah menempuh mekanisme yang diharuskan oleh Kementerian
Kesehatan. Karena itu semata kepentingan masyarakat sehingga tidak ada
paparan kepada keluarga,” imbuhnya.
Sementara
itu, Direktur Rumah Sakit Advent Bandung, Alvin Rantung mengatakan,
komunikasi yang baik antara rumah sakit dan keluarga pasien menjadi
kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia
mengaku, selalu memberikan informasi mengenai penanganan Covid-19 ini
sejak pasien pertama kali masuk ke rumah sakit. Hal ini guna mengurangi
kecemasan lantaran minimnya informasi.
“Dari
awal ketika dia pasien Covid-19, ada rekam mediknya. Pemberitahuan
kepada para pasien kalau dia begini, tindakannya akan seperti ini. Dari
awal sudah dikasih tahu. Karena kalau terjadi apa-apa di belakang,
biasanya keluarga jadi gelisah karena tidak mengerti,” kata Alvin.
Namun,
Alvin tak menampik apabila komunikasi ini masih belum bisa menjangkau
seluruh keluarga besar pasien. Sebab, pihak rumah sakit hanya mampu
menjangkau keluarga terdekat yang selama perawatan menjalin komunikasi
secara intensif.
“Memang
tergantung pemahaman keluarga. Kadang ketika diberikan pemahaman tidak
semua keluarga tahu. Saat kita sudah beritahu keluarga terdekat dan
mereka paham, lalu datang keluarga besarnya yang kurang memahami,"
ungkapnya.
"Ini bisa membuat situasi tidak nyaman karena tidak mengerti dan kurangnya informasi yang jelas,” tambah Alvin.(Rie/Red)