Caption : Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung terpaksa melakukan penutupan Area Fashion di Borma Setiabudi.
Penutupan Area Fashion di Borma Setiabudi dilakukan
Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disdagin).
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly
Wasliah menjelaskan, penutupan sementara pada Area Fashion di Borma Setiabudi dilakukan
demi menekan risiko penularan virus corona (Covid-19).
Elly menuturkan, ada kekhawatiran terjadinya
kerumunan jika Area Fashion di Borma Setiabudi tetap buka di
masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli
hingga 20 Juli 2021.," katanya saat dikonfirmasi media via
WhatsApp Ahad 4 Juli 2021.
Sebelumnya, Perwal Nomor 68 Tahun 2021 tentang
PPKM Darurat di Kota Bandung telah diterbitkan Wali Kota Bandung Oded
M Danial baru-baru ini.
Di dalam Perwal tersebut, disebutkan bahwa toko
modern, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual
kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB, dengan
kapasitas pengunjung 50 persen.