Notification

×

Iklan

Iklan

Disdagin Lakukan Penutupan Area Fasion Borma Tekan Penyebaran Covid-19

Minggu, 04 Juli 2021 | 17:09 WIB Last Updated 2021-07-04T10:09:45Z

Caption : Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa melakukan penutupan Area Fashion di Borma Setiabudi.

Penutupan Area Fashion di Borma Setiabudi dilakukan Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menjelaskan, penutupan sementara pada Area Fashion di Borma Setiabudi dilakukan demi menekan risiko penularan virus corona (Covid-19).

Elly menuturkan, ada kekhawatiran terjadinya kerumunan jika Area Fashion di Borma Setiabudi tetap buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.," katanya saat dikonfirmasi media via WhatsApp Ahad 4 Juli 2021.

Sebelumnya, Perwal Nomor 68 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Kota Bandung telah diterbitkan Wali Kota Bandung Oded M Danial baru-baru ini.

Di dalam Perwal tersebut, disebutkan bahwa toko modern, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan harus ditutup sementara hingga 20 Juli 2021.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update