Caption :Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Ruswamawan
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Di tengah kondisi sulit saat ini,masih ada
oknum petugas pemikul dan penggali kubur melakukan aksi pungutan liar (pungli) di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut,Kota Bandung.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Kota
Bandung Teddy Ruswamawan mepertanyakan peran dinas tata ruang (Distaru)
selaku pengelola pemakaman di Kota Bandung.
"Tentu kami DPRD Kota Bandung mempertanyakan peran dari dinas terkait dalam hal ini Distaru terkait dengan pengawasan ,"kata Teddy di Bandung Ahad 11 Juli 2021.
Kasus ini muncul, sempat ada permasalahan
terkait pemikul jenazah covid-19.
Namun kasus ini berakhir dengan pengakatan para
pemikul jenazah ini sebagai pegawai harian lepas (PHL) yang mendapat honor
bulanan dari pemkot Bandung.
Selain itu, untuk kasus pungli di TPU Cikadut sudah banyak dilaporkan masyarakat.
Oleh karena itu Teddy berjanji pihaknya akan
segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan pemakaman covid-19 di TPU Cikadut ini agar tidak merugikan
masyarakat.
"DPRD juga akan segera menindaklanjuti
karena permasalahan ini terus berulang," tegasnya.
Terkait pungli,
Teddy tidak membenarkan hal itu dengan alasan apapun.
Oleh karena itu dia mendukung tindakan hukum
yang diberlakukan kepada oknum itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga
Kota Bandung Yunita Tambunan menceritakan,ayahnya Binsar Tambunan,pada tanggal 6 Juli kemarin meninggal akibat Covid-19.
Malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, jenazah
ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di
TPU Cikadut.
Sebelum dikebumikan, Yunita dikejutkan dengan
permintaan uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman, oleh seorang oknum petugas
pemakaman berinisial R yang mengaku sebagai koordinator pemakaman covid-19 di
UPT TPU Cikadut.
Adu argumen dan tawar menawar sempat terjadi
sebelum akhirnya angka Rp2.800.000 disetujui oleh kedua belah pihak dengan
harapan jenazah bisa segera dimakamkan.
Untuk membuktikan kasus pungli tersebut, Yunita
pun meminta tanda terima dan rincian keuangan. Dalam tanda terima yang ditulis
dalam secarik kertas kosong, tertulis biaya gali liang lahat sebesar
Rp1.500.000, biaya angkut peti jenazah Rp1 juta dan papan nisan salib senilai
Rp300 ribu.(Rie/Red)